Makassar (ANTARA News) - Kementerian Pekerjaan Umum menargetkan dapat menggandeng sekitar 60 kabupaten-kota dalam Program Pengembangan Kota Hijau (P2KH) mulai tahun depan sebagai solusi bagi peningkatan kualitas ruang kota agar responsif terhadap perubahan iklim.

"Yang sudah menyampaikan komitmen ikut program kota hijau ada 60 pemda dari sekitar 150-an kabupaten-kota yang telah memiliki perda tentang rencana tata ruang wilayah kota-kabupaten," kata Dirjen Penataan Ruang Kementerian PU, Imam Santoso Ernawi usai acara puncak peringatan Hari Habitat dan Hari Tata Ruang 2011 di Pantai Losari Makassar, kemarin.

Kepada 60 kota-kabupaten yang sudah komitmen tersebut, lanjut Dirjen Imam, pihaknya meminta mereka membuat Rencana Aksi Kota Hijau (RAKH). Rencana aksi sesungguhnya bagian dari pelaksanaan RTRW yang memuat prakarsa, program dan komitmen daerah sebagai langkah awal mewujudkan kota hijau.

Pemda yang ikut program kota hijau harus siap melaksanakan rencana aksi itu pada 2012. Kementerian PU akan memfasilitasi pemerintah kabupaten-kota dalam menjalankan rencana aksi mewujudkan kota hijau, katanya.

Menurut Imam, pada tahap awal ada tiga atribut yang wajib dipenuhi dalam pengembangan Kota Hijau. Pertama menyiapkan rencana dan desain yang sensitif terhadap agenda hijau, kedua peran serta masyarakat dalam pengembangan kota (green community) dan ketiga perwujudan Ruang Terbuka Hijau (RTH) minimal 30 persen dari luas wilayah kota/kabupaten.

Ruang terbuka hijau 30 persen itu sebenarnya sudah diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang. ke-30 persen area itu terdiri atas ruang terbuka hijau publik sebesar 20 persen dan ruang terbuka hijau privat sebesar 10 persen.

Imam Santoso menegaskan program penataan kota tersebut sudah tidak bisa ditunda lagi mengingat tingginya angka urbanisasi dan emisi karbon di perkotaan yang memicu perubahan iklim.

Saat ini saja penduduk Indonesia yang tinggal di perkotaan sudah mencapai 54 persen. Jumlah itu diperkirakan terus meningkat hingga sekitar 68 persen pada tahun 2025. Karena itu kebutuhan atas ruang terbuka hijau dalam porsi yang memadai di perkotaan sangat penting.

Sementara itu, Dirjen Cipta Karya Kementerian PU, Budi Yowono mengatakan hingga saat ini di Indonesia belum ada kota yang berpredikat "green city". Padahal penciptaan kota hijau diharapkan dapat menjadi salah satu jalan keluar bagi pengurangan emisi gas rumah kaca.

"Karena itu, pembangunan kota hijau terus kita dorong dan kembangkan untuk menjamin pembangunan kota yang berkelanjutan. Kota sebaiknya direncanakan secara komprehensif untuk dapat melayani kebutuhan penduduknya saat ini dan di masa datang," ujar Budi Yuwono.

Kota-kota di luar negeri, kata Budi Yuwono, juga berusaha mendapatkan predikat kota hijau melalui berbagai cara diantaranya melalui pemanfaatan energi alternatif seperti angin dan panas bumi untuk menggantikan energi fosil yang menjadi penyumbang 70 persen polusi dunia.
(T.F004/A011)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2011