Sukabumi (ANTARA News) - Jenazah Tenaga Kerja Wanita Tini Binti Hari asal Kampung Babakan Genteng, Kecamatan Cantayan, Kabupaten Sukabumi yang tewas di Johor Baru, Malaysia, akan dipulangkan esok Rabu.

"Dari informasi tersebut bahwa pihak Konjen RI di Malaysia rencananya akan memulangkan jenazah Tini yang meninggal karena sakit pada Rabu (19/10) besok," kata Kepala Desa Lembur Sawah Haer Suhermansyah.

Konjen RI, katanya, meminta maaf kepada keluarga Tini atas kasus permintaan sejumlah uang yang dilakukan  stafnya agar jenazah bisa segera dipulangakn. Haer menegaskan tak ada biaya untuk pemulangan jenazah.

"Pihak Konjen RI sudah meminta maaf langsung melalui saya, dan yang terpenting jenazah Tini bisa dipulangkan secepatnya. Namun, untuk hak-haknya kami belum bisa mendapatkan informasi, karena Tini merupakan TKW ilegal yang menjadi korban perdagangan orang," tambahnya.

Namun Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sukabumi, Aam Amar Halim mengakun belum mendapatkan informasi pemulangan jenazah Tini.

"Kami belum mendapatkan informasinya sampai saat ini," kata Aam.

Pihaknya juga belum mendapatkan jawab Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) tentang kasus kematian Tini.

"Kami cukup kesulitan untuk memperjuangkan hak-hak Tini, karena korban merupakan TKI ilegal, tetapi kami akan tetap berusaha memberikan bantuan," tambah Aam.(*)

KR-ADR/D009

Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2011