Cibinong (ANTARA News) - Pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, diimbau meningkatkan komitmen dan partisipasinya dalam mencegah budaya korupsi dengan menciptakan iklim kerja yang sehat dan bersih.

"Kami mengajak seluruh pejabat dan PNS di lingkungan Pemkab Bogor untuk membangun budaya kerja yang baik demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional. Karena itu potensi munculnya budaya korupsi harus dicegah," ujar Sekda Kabupaten Bogor, Nurhayanti Selasa di Cibinong.

Sekda Nurhayanti Selasa mengambil sumpah jabatan 13 pejabat eselon IV di lingkungan Pemkab Bogor, di Gedung Serbaguna Satu, Setda Kabupaten Bogor, Cibinong.

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan yang didasarkan atas surat keputusan Bupati Bogor nomor 821.4/226/Kpts-Sekda/2011 tanggal 17 Oktober 2011.

Proses pelantikan 13 pejabat eselon IV tersebut ditandau dengan pembacaan pakta integritas oleh Adi Akhmad Sudjat, yang dilantik sebagai kepala Seksi Pemerintahan pada Kecamatan Megemendung, Kabupaten Bogor.

Dalam sambutannnya Nurhayanti mengatakan, sumpah jabatan serta menandatangani pakta integritas atau kode etik yang secara implisit menyatakan kesediaan untuk menjadi pejabat yang bersih serta bebas dari korupsi dan segala bentuk penyimpangan.

"Pakta integritas hendaknya dijadikan cambuk untuk selalu menjauhi hal-hal yang tidak benar serta dijadikan sumber motivasi untuk berprestasi dalam bekerja," paparnya.

Dia menambahkan, "Kami berharap agar seluruh pejabat dan PNS Pemkab Bogor dapat berbuat yang terbaik dan berkontribusi yang maksimal bagi rakyat, bangsa dan negara."

Menurutnya, di tengah tantangan era globalisasi yang kompleks, sudah saatnya kita membangun persepsi yang sama dan menyatukan gerakan dalam meningkatkan kinerja pemerintahan daerah.

Dikatakannya, dalam hal ini orientasi kemajuan kelembagaan yang terprogram harus menjadi fokus pelaksanaan tugas, terutama yang berhubungan langsung dengan pelayanan masyarakat, baik ditingkat kabupaten, maupun ditingkat kecamatan dan desa/kelurahan.

Untuk itulah, tambah Nurhayanti, pola baku langkah manajemen kelembagaan tentu menjadi pegangan, yakni perencanaan program, pelaksanaan kegiatan, monitoring dan evaluasi.

Lebih Nurhayanti juga mengatakan bahwa, disamping orientasi kemajuan, pelaksanaan tugas juga harus berorientasi pada kedisiplinan dan ketertiban. untuk itulah berpeganglah pada dua pedoman penting, yakni tugas pokok dan fungsi jabatan serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Pemahaman dan penghayatan Tupoksi dalam pelaksanaan tugas berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku merupakan kewajiban asasi dan sangat penting untuk menghindari terjadinya pelanggaran atas peraturan perundang-undangan," papar Nurhayanti.

Sementara itu ke-13 pejabat yang dilantik dan diambil sumpahnya tersebut yaitu, Asep Suryana sebagai Kepala UPT Teknik Jalan Dan Jembatan III yang berkedudukan di Kecamatan Ciomas pada Dinas Bina Marga dan Pengairan.

Eko Sulistianto sebagai Kasie Pengawasan pada Bidang Pengendalian dan Pengawasan Dinas Bina Marga dan Pengairan, Amsori Kasubbag Keuangan pada Kecamatan Cariu, Adi Akhmad Sudrajat sebagai Kasie Pemerintahan pada Kecamatan Megamendung, dan Widayaka, Kasubbag Program dan Evaluasi pada Kecamatan Bojonggede.

Selanjutnya, Zaharudin Nasution sebagai Kasie Pembangunan pada Kecamatan Parung Panjang, Usmatullah sebagai Kasie Pemerintahan pada Kelurahan Atang Sanjaya Kecamatan Kemang, Dahroni sebagai Kasie Ketentraman dan Ketertiban pada Kecamatan Cigudeg, Maman Supriatman sebagai Kasubbag Program dan Evaluasi Kecamatan Cigudeg.

Sundana Kasie Pengelolaan dan Pelestarian Arsip pada Kantor Arsip dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Bogor, Heryanto Kasie Kesejahteraan Rakyat Citeureup, Ahmad Rosyid Kasie Pembangunan pada Kecamatan Klapanunggal, dan Ade Mihardja sebagai Kasie Perekonomian pada Kecamatan Cigudeg.  (ANT-053/Y006)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2011