Secara keseluruhan pendapatan daerah mencapai realisasi sangat baik
Jakarta (ANTARA) - Pemprov DKI Jakarta mencatat realisasi pendapatan daerah pada 2021 mencapai Rp65,59 triliun atau mengalami kenaikan 17,3 persen dibandingkan pada 2020 yang mencapai Rp55,89 triliun.

"Secara keseluruhan pendapatan daerah mencapai realisasi sangat baik," kata Gubernur DKI Anies Baswedan dalam sambutan yang dibacakan Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria pada rapat paripurna di gedung DPRD DKI, Rabu.

Realisasi pendapatan daerah dalam APBD 2021 yang belum diaudit itu tercapai 100,60 persen dari rencana Rp65,20 triliun.

Capaian tersebut bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp41,63 triliun atau 92,15 persen, transfer Rp22,67 triliun atau 134,3 persen dan pendapatan daerah yang sah sebesar Rp1,28 triliun atau 40,81 persen.

Meski pendapatan tergolong baik, namun realisasi untuk komponen pajak daerah kurang dari 95 persen Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan Pajak Bumi Bangunan (PBB) Perdesaan Perkotaan (P2).

Kondisi itu disebabkan pengaruh pandemi COVID-19 yang salah satunya mempengaruhi penurunan penjualan properti pada triwulan ketiga 2021.

Sementara itu, realisasi belanja daerah pada 2021 mencapai Rp61,73 triliun atau 88,20 persen dari target yang direncanakan sebesar Rp69,99 triliun.

Capaian belanja daerah itu dipicu keterbatasan pelaksanaan karena pembatasan kegiatan akibat pandemi dan upaya efisiensi.

Selanjutnya, untuk penerimaan pembiayaan daerah terealisasi mencapai Rp11,91 triliun yang bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya sebesar Rp5,16 triliun, penerimaan pinjaman daerah sebesar Rp6,74 triliun dan penerimaan kembali pemberian pinjaman daerah sebesar Rp4,17 miliar.

Untuk pengeluaran pembiayaan terealisasi sebesar Rp5,94 triliun yang beberapa di antaranya dialokasikan untuk penyertaan modal pemerintah daerah kepada Perumda Air Jaya (PAM), Sarana Jaya, Food Station, Jakpro, Jaktour dan MRT Jakarta sebesar Rp5,90 triliun.

Selain itu untuk pembayaran pokok hutang Rp33,62 miliar dan pemberian pinjaman daerah kepada masyarakat sebesar Rp200 miliar.

Dengan capaian pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah maka Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) pada 2021 mencapai Rp9,63 triliun.
Baca juga: Anies: JIS bisa jadi penggerak ekonomi utara Jakarta
Baca juga: Wagub DKI: Berkat Wapres Ma'ruf Amin ekonomi syariah maju pesat
Baca juga: Pemerintah kota dan kabupaten di DKI diminta inovatif atasi kemiskinan

Pewarta: Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2022