Jakarta (ANTARA) -
DPP PDI Perjuangan menandatangani nota kesepahaman (Memorandum of Understandi/MoU) dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional mengenai pendaftaran aset partai di setiap kabupaten/kota dan provinsi, di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Kamis.
 
Bendahara Umum DPP PDIP Olly Dondokambey usai penandatanganan, mengatakan, kerja sama ini dalam rangka memudahkan partainya untuk mendata seluruh aset atau tanah yang dimiliki partai. Bahkan, seluruh aset partai harus atas nama DPP PDIP.
 
"Selama ini banyak kendala di lapangan. Karena persepsi kepemilikan dari suatu organisasi politik, persepsi di BPN berbeda-beda," jelas Olly.
 
Tujuan MoU itu untuk optimalisasi pelaksanaan pendaftaran tanah aset PDIP. Ruang lingkupnya ada dua, yakni pendaftaran tanah pertama kali dan pemeliharaan data pendaftaran tanah.
 
Dia berpendapat dengan MoU ini, maka ada satu kesepahaman sehingga proses sertifikasi tanah di daerah bisa berjalan dengan lancar.
 
"Mudah-mudahan tahun ini semua selesai sehingga aset partai dilihat, sehingga neraca PDI Perjuangan kami tahu. Karena laporan aset memang benar, sehingga ke depan PDI Perjuangan menuju partai modern," kata Olly.

Baca juga: Megawati tegaskan kantor partai tidak boleh jadi milik pribadi
Baca juga: Kemendikbudristek mendata aset cagar budaya
Baca juga: Pemkot Medan mengambil aset eks gedung parkir Perisai Plaza

 
Olly menambahkan administrasi Kesekjenan PDIP sudah mengantongi sertifikat International Organization for Standardization (ISO). Dan DPP PDIP menginginkan bidang kebendaharaan PDIP juga memiliki standar yang sama.
 
"Saya kira hal-hal ini bisa berlanjut terus sehingga seluruh aset daerah dan provinsi bisa terdata dengan baik," ujar Olly.
 
Sementara itu, Direktur Pengaturan Tanah Komunal Hubungan Kelembagaan dan PPAT Kementerian ATR/BPN Musriadi mengapresiasi DPP PDIP atas pelaksanaan penandatanganan MoU itu.
 
"Partai politik yang pertama MoU dengan Kementerian ATR/BPN soal aset tanah ini adalah PDI Perjuangan," kata Musriadi.
 
Musriadi mengharapkan MoU ini bisa membuat aset tanah PDIP di seluruh Indonesia tercatat dalam arsip karena dia melihat banyak partai politik tidak mendaftarkan tanah dan asetnya.
 
"PDIP jelas membantu pemerintah agar permasalahan pertanahan tak ada," kata Musriadi.
 
Dia menambahkan bahwa penandatanganan ini sejalan dengan perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi). Presiden juga menargetkan seluruh tanah di Indonesia untuk didaftarkan.
 
Oleh karena itu, dia mengajak seluruh pengurus PDIP di daerah yang mengurus aset partai, agar segera menemui kepala kantor pertanahan di lokasinya masing-masing.
 
"MoU ini maksimal umurnya lima tahun. Tetapi bisa diperpanjang. Mudah-mudahan di lima tahun ini saja bisa selesai semuanya," jelas Musriadi.
 
Selain Olly, jajaran DPP PDIP juga hadir Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat dan Wakil Bendahara Umum Rudianto Tjen.

Pewarta: Syaiful Hakim
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2022