Jakarta (ANTARA) - Pengurus Pusat (PP) Fatayat Nahdlatul Ulama (NU), di Perpustakaan Nasional RI, Jakarta, Kamis, meluncurkan film pendek berjudul "KECELE" sebagai media untuk mengampanyekan bahaya perkawinan anak di Indonesia.

Ketua Umum PP Fatayat NU Anggia Ermarini saat memberikan sambutan dalam acara peluncuran film pendek berdurasi sekitar 13 menit tersebut mengatakan "KECELE" tercipta berkat kerja sama dengan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).

"Kami terus menerus mengampanyekan bahaya perkawinan anak. Salah satunya, lewat film pendek berjudul 'KECELE' ini. Mudah-mudahan film ini disenangi dan menginspirasi film-film selanjutnya," kata Anggia berdasarkan keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis.

Baca juga: Fatayat NU dorong penguatan partisipasi perempuan di KPU-Bawaslu

Anggia mengaku merasa miris terhadap banyaknya kasus perkawinan anak yang masih tetap terjadi dan terungkap di media sosial.

"Kita bisa lihat di media sosial, di desa, dan di sejumlah wilayah, kasus nikah muda banyak sekali terjadi. Nah, film ini adalah salah satu counter (penangkal)," ujar Anggia.

Selanjutnya, Wakil Ketua Komisi IV DPR RI ini menepis asumsi yang beredar di tengah masyarakat mengenai perkawinan anak yang dianggap sebagai solusi terbaik untuk menjauhi praktik zina.

Secara tegas, Anggia menyatakan perbuatan zina memang tidak diperbolehkan. Namun, menikah saat masih anak-anak bukanlah solusi untuk menghindari zina karena hal tersebut justru memiliki dampak negatif yang besar, seperti risiko tingginya angka kematian ibu dan anak, penularan infeksi menular seksual, serta peningkatan kekerasan terhadap perempuan.

Baca juga: MPR dorong Fatayat NU Jakarta jadi pelopor kesuksesan perempuan

"Banyak yang bilang perkawinan anak lebih baik daripada terjerembap ke dalam perzinahan. Ini saya nyatakan tidak sepenuhnya benar. Oke, berzina memang tidak boleh, titik. Tapi, bukan berarti perkawinan anak menjadi solusinya karena memang bahayanya sangat besar," jelasnya.

Menurut Anggia, menikah bukan hanya berarti menghalalkan hubungan antara laki-laki dan perempuan melainkan berkaitan dengan kemampuan sepasang suami istri untuk membangun nilai yang bisa diterima oleh anak-anaknya sebagai fondasi dalam menatap masa depan.

Pada kesempatan yang sama, Kepala BKKBN Hasto Wardoyo mengapresiasi upaya Fatayat NU untuk mengampanyekan bahaya perkawinan anak melalui berbagai cara kreatif, seperti membuat film pendek "KECELE".

Baca juga: Fatayat NU Sulbar luncurkan Sekolah Arab

"Filmnya sangat mengena. Saya terenyuh dan terkejut setelah melihat film 'KECELE' ini. Pesan-pesannya bisa disampaikan dengan bahasa yang sederhana, lugas, dan alami," kata Hasto.

Ia mengatakan BKKBN mengucapkan terima kasih atas upaya kreatif Fatayat NU tersebut.

"BKKBN berterima kasih sekali kepada Bu Anggia dan Fatayat NU yang sudah lebih kreatif. Mungkin suatu saat, bisa dimasukkan pesan biologis, tapi dengan gaya bahasa yang jenaka dan ringan. Misalnya, kenapa nikah muda tidak boleh, ya karena pinggul anak-anak kurang dari 10 cm, padahal lingkar kepala bayi itu lebih dari 10 cm," saran Hasto.

Apresiasi senada disampaikan Staf Khusus Menteri Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan dan Anak (PPPA) Bidang Anak Ulfah Mawardi.

Menurutnya, film pendek "KECELE" interaktif, edukatif  dan memuat pesan yang sesuai dengan program KPPPA.

Pewarta: Tri Meilani Ameliya
Editor: Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2022