bagaimana generasi kita ke depan kalau hari ini saja kita belum mampu merumuskan master plan penerapan syariat islam
Banda Aceh (ANTARA) - Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) Provinsi Aceh menyarankan agar Pemerintah Aceh menyusun roadmap dan master plan penerapan syariat islam di tanah rencong, sehingga lebih terarah dalam implementasinya.

"Sampai hari ini kita belum mempunyai master plan (rencana induk) syariat Islam, kita tidak punya roadmap (peta jalan), maka ini perlu segera dibuatkan," kata Ketua PW Fatayat NU Aceh Ida Friatna, di Banda Aceh, Selasa.

Pernyataan itu disampaikan Ida Friatna dalam diskusi publik Aceh Resource and Development (ARD) terkait SE Gubernur sebagai bentuk dukungan pemerintah dalam pelaksanaan syariat islam, di Banda Aceh.

Menurut Ida, peta jalan penerapan syariat islam perlu dibuat supaya pemerintah serta masyarakat Aceh tahu harus memulainya dari mana dan arahnya ke depan seperti apa, terutama untuk dilaksanakan generasi Aceh nantinya.

"Kita bicara 20 atau 50 tahun ke depan, bagaimana generasi kita ke depan kalau hari ini saja kita belum mampu merumuskan master plan penerapan syariat islam dengan baik," ujarnya.

Baca juga: Polisi syariat Aceh gerebek Indomaret menjual makanan di siang hari
Baca juga: Pemko Banda Aceh diminta aktifkan kembali Tim Penegakan Syariat Islam


Sejauh ini, dirinya melihat Dinas Syariat Islam yang ada di Aceh hanya sebagai instansi teknis pelaksanaan saja. Tetapi, belum ada hal yang dilakukan secara komprehensif.

Pada dasarnya, kata Ida, penerapan syariat islam ini tidak bisa dilaksanakan oleh satu atau dua instansi saja, melainkan perlu integrasi nilai-nilai dengan seluruh perangkat pemerintah di Aceh.

Misalnya di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) bagaimana membuat kebijakan dalam dunia olahraga demikian juga model pakaian bagi ibu-ibu ASN Pemerintah Aceh.

"Jadi saya pikir perlu merubah struktur organisasi teknis. Jadikan lah Dinas Syariat Islam Aceh itu seperti Bappeda yang bisa meng-cover semua instansi. Intinya penerapan syariat islam perlu integrasi, untuk itu dibutuhkan roadmap yang dapat menjadi panduan bersama," kata Ida Friatna.

Mengenai roadmap tersebut, Sekretaris Dinas Syariat Islam Aceh Muhibuthibri menjelaskan bahwa sebenarnya mereka sudah mendesain atau menyusun perencanaan penerapan syariat islam tersebut, namun  belum menjadi sebuah kebijakan yang sah.

"Kita sudah mendesain, sudah kita susun, dan bahkan kita berupaya menjadikan menjadikan sebuah qanun. Tetapi keputusan dari pengambil kebijakan, kurang menarik dibicarakan di level atas," katanya.

Karena itu, dirinya berharap dukungan dari semua pihak untuk menyampaikan masukan terhadap persoalan tersebut kepada pimpinan level atas atau pengambil kebijakan.

"Mudah-mudahan dengan adanya masukan bisa disampaikan bersama. Karena kita juga butuh dukungan untuk menyampaikan kepada pengambil kebijakan soal itu (road map penerapan syariat islam di Aceh)," demikian Muhibuthibri.

Baca juga: Lokasi wisata di Aceh Barat ditutup mencegah pelanggaran syariat Islam
Baca juga: Jaksa eksekusi cambuk tiga terpidana pelanggaran syariat Islam di Aceh
Baca juga: Yayasan Hakka: Warga Tionghoa di Aceh nyaman dengan syariat islam

 

Pewarta: Rahmat Fajri
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2023