Kami juga menerima konsultasi-konsultasi dari masyarakat juga dengan inovasi yang kedua tersebut.
Bandarlampung (ANTARA) - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung segera membuat lima inovasi pelayanan sertifikat tanah pada tahun 2022.

"Inovasi pertama ada floating tanahku, jadi para pemilik bisa memosisikan tanahnya masing-masing baik yang sudah sertifikat atau pun yang belum bersertifikat bisa ke BPN," kata Kepala BPN Pringsewu Maria Irmina, menjelaskan saat berdialog dalam kunjungan ke LKBN ANTARA Biro Lampung, di Bandarlampung, Kamis.

Kemudian, ujar dia, inovasi kedua, BPN juga akan mengadakan penyuluhan pertanahan keliling yang akan dilakukan ke desa-desa baik yang terjangkau ataupun tidak. Hal ini tentunya agar BPN lebih dekat ke masyarakat.

"Kami juga menerima konsultasi-konsultasi dari masyarakat juga dengan inovasi yang kedua tersebut," kata dia lagi.

Inovasi ketiga BPN Pringsewu, yakni mengadakan e-Formulir yang bisa diunduh melalui website Kab_Pringsewu.ATR. bpn.go.id.

"Silakan apabila akan mengunduh berkas-berkas yang diperlukan dan mengetahui tata cara pendaftaran hak atas tanah bisa mengunjungi website kami," kata dia pula.

Kemudian, inovasi ke-4, pihaknya akan melakukan delivery sertifikat untuk masyarakat yang mengurusnya secara langsung.

"Jadi apabila sertifikatnya sudah selesai, kami akan antar ke pemiliknya dan bagi yang lansia dan difabel kami akan langsung ke rumah bapak ibu dengan program 'sayang sertifikatnya datang'," kata dia.

Inovasi terakhir, BPN Pringsewu akan bekerjasama dengan PPAT dan kepala desa untuk mengadakan balik nama on the spot.

"Jadi tanah-tanah yang sudah bersertifikat apabila ada turun waris atau balik nama, tapi belum didaftarkan ke Kantor Pertanahan, kami dari BPN akan bekerja sama dengan PPAT dan kepala desa tersebut untuk melakukan balik nama di desa-desa yang kami tentukan," kata dia pula.
Baca juga: BPN Lampung serahkan 50.000 sertifikat tanah kepada masyarakat
Baca juga: Menteri Sofyan Djalil dukung gubernur Lampung lindungi lahan pertanian

Pewarta: Dian Hadiyatna
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2022