Jayapura (ANTARA News) - Kapolres Jayapura Kota, AKBP Imam Setiawan, SIK, Kamis sore katakan pihaknya akan membabat habis siapapun dan dari pihak manapun yang mendukung separatis atau makar di wilayah tersebut.

"Saya katakan siapapun, dari pihak manapun yang mendukung kegiatan separatis atau berbuat makar. Saya buat sama seperti kemarin (Bubarkan paksa,red), saya sikat, saya babat," katanya di Jayapura, Papua, Kamis (20/10).

Menurutnya, kegiatan seperti Kongres Rakyat Papua III yang telah dilakukan tidak sesuai dengan perijinan yang dilayangkan kepada pihaknya akan dibubarkan secara paksa dan bila perlu diberantas habis.

Karena dirinya digaji dan bekerja untuk negara guna melindungi warga sipil dan menjaga keutuhan negara.

"Jika ada orang dari pihak manapun yang mendukung gerakan (separatis atau makar,red) ini, saya siap mati untuk itu dan saya akan babat mereka. Ini sudah menjadi tugas dan saya konsisten akan itu," katanya.

Dikataknya, POLRI dan TNI dalam rangka menjaga keutuhan NKRI, tidak memberikan toleransi bagi siapa pun pihak yang mau mendirikan negara dalam suatu negara yang sah.

"POLRI dan TNI mempunyai komitmen untuk menjaga keutuhan NKRI dan melindungi masyarakat," katanya.

Seperti dikatehui pada Rabu (19/10) sore pukul 15.00 wita KRP III dibubarkan oleh aparat gabungan Polri dan TNI secara paksa karena telah menyalahi izin dan telah berbuat makar dengan mengibarkan bendera bintang kejora pada hari pertama KRP III Senin 17 Oktober 2011 dan mendeklarasikan negara West Papua pada Rabu 19 Oktober 2011 dengan presiden, Forkorus Yaboisembut yang juga ketua Dewan Adat Papua dan Edison Gladius Waromi sebagai perdana menteri. Dengan menahan ratusan peserta KRP III.

Dan pada hari ini, Polda Papua telah tetapkan lima tersangka yang dijerat dengan undang-undang kasus makar dan undang-undang darurat membawa senjata tajam di depan umum, yakni Forkorus Yaboisembut, Edison G Waromi, Dominikus Sorabut, August Makbrawen Sananay Kraar dan Gat Wenda. (ANT-185)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2011