Kami menuntut aparat penegak hukum agar menjatuhi hukuman berat dan setimpal sesuai kapasitas perbuatan pelaku,"
Kuta (ANTARA News) - Keluarga korban bom Bali menuntut agar tersangka terorisme, Umar Patek, dihukum seberat-beratnya.

"Kami menuntut aparat penegak hukum agar menjatuhi hukuman berat dan setimpal sesuai kapasitas perbuatan pelaku," kata Dewata I Wayan Sudiana mewakili sejumlah keluarga korban dalam pernyataan sikap di Monumen Ground Zero, Jalan Legian, Kuta, Kabupaten Badung, Jumat.

Pernyataan sikap itu diikuti acara tabur bunga oleh sekitar 10 janda dan duda korban bom Bali. Mereka menuntut agar sidang untuk Umar Patek digelar di Pengadilan Negeri Denpasar sesuai dengan tempat kejadian perkara (locus delecti) dengan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

"Kami juga menuntut kepada aparat penegak hukum agar menghentikan segera segala bentuk aksi-aksi kekerasan, radikalisme, dan terorisme di bumi Indonesia," katanya.

Para korban dan keluarga korban pun mengecam dengan keras pemakaian simbol-simbol agama untuk melakukan berbagai kegiatan, baik yang berbentuk anarkis maupun terorisme.

"Kami juga memohon dengan hormat kepada seluruh lapisan masyarakat dari berbagai golongan agar bekerja sama berpartisipasi menghentikan gerakan terorisme yang dapat menimbulkan korban sia-sia," ujarnya.
(KR-PWD)

Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2011