Jakarta (ANTARA News) - Ketua Mahkamah Agung (MA), Bagir Manan SH, sepakat untuk mengurangi jumlah pegawai MA dari sebanyak 1.447 orang menjadi 500 hinga 600 orang. "Saya sudah ngomong itu sejak tiga hingga empat tahun yang lalu. Itu bahasa saya, sehingga saya bilang di MA itu cukup 500 hingga 600 orang saja," katanya di Gedung MA, Jakarta, Kamis, menanggapi ide pemerintah untuk menjadikan MA sebagai proyek percontohan tata kelola pemerintah yang baik (good governance). Menurut Bagir, hampir seluruh pengadilan di daerah kekurangan pegawai, sehingga kelebihan pegawai di MA akan didistribusikan ke daerah. "Tetapi, ini juga hal yang sulit," ujarnya. Selain upaya pendistribusian pegawai ke daerah, Bagir mengatakan, alternatif pengurangan pegawai di MA adalah melalui cara alami, seperti menunggu waktu pensiun dan mengurangi penerimaan pegawai secara berangsur-angsur. Selain itu, ia mengemukakan, bisa juga melalui penawaran pensiun dini dengan tetap memberikan hak pensiun para pegawai atau pemberhentian dengan tetap memberikan kompensasi yang menjadi hak pegawai. "Harus ada aturan memberhentikan pegawai. Tentu ini harus diperhitungkan, karena mereka pegawai negeri," ujar Bagir. Menurut dia, prioritas utama lembaga yang dipimpinnya saat ini adalah perbaikan manajemen, termasuk menata kembali kepegawaian. Pada awal 2006, MA menerima 2.600 pegawai baru yang menurut Bagir, hampir seluruhnya ditempatkan di pengadilan daerah, kecuali tenaga teknis, seperti untuk pengembangan sistem informasi di MA. Ia mengemukakan, belum mengetahui MA terpilih sebagai proyek contoh tata kelola pemerintahan yang baik yang diputuskan dalam rapat terbatas di Istana Kepresidenan pada Rabu (15/2) yang dipimpin oleh Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono. Rapat itu dihadari Wakil Presiden Jusuf Kalla dan jajaran Menteri Kabinet Indonesia Bersatu, yaitu Menko Polhukam Widodo AS, Menko Kesra Aburizal Bakrie, Menko Perekonomian Boediono, Menkeu Sri Mulyani, Menkominfo Sofyan Djalil, Men PAN Taufiq Effendi, Men PPN/Kepala Bappenas Paskah Suzetta, Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh dan Kapolri Jenderal Polisi Sutanto. Ketua KPK Taufiequrachman Ruki, Wakil Ketua KPK Erry Ryana Hadjapamekas dan perwakilan dari Partnership for Governance Reform, HS Dillon dan Bambang Widjojanto juga menghadiri rapat tersebut. Menurut Ruki, MA dipilih sebagai pilot project, karena bukan institusi yang besar. Ruki mengatakan jumlah pegawai MA saat ini mencapai 200 persen dari kebutuhan. Setelah MA, target utama untuk proyek good governance lainnya adalah kepolisian dan kejaksaan, dan institusi pemerintah lain yang melayani publik, seperti Badan Pertanahan Nasional (BPN). Menurut data yang diperoleh dari MA, jumlah pegawai MA pada Desember 2005 berjumlah 1.447 orang, yang terdiri atas pimpinan MA dan hakim agung berjumlah 49 orang, hakim tinggi yustisial berjumlah 29 orang, hakim tinggi pertama yustisial berjumlah 67 orang dan sisanya pegawai MA berjumlah 1.314 orang. (*)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2006