Jakarta (ANTARA) - Tim Panitia Seleksi (Pansel) Calon Anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) periode 2022-2027 mengimbau seluruh calon yang telah mendaftar untuk segera melengkapi syarat sebelum penutupan pendaftaran pada Jumat pukul 23:59 WIB.

"Ada sekitar 1.200 orang yang sudah mendaftar via internet tetapi belum melengkapi persyaratan," kata Ketua Pansel Makarim Wibisono saat dihubungi di Jakarta, Jumat.

Hingga Jumat siang, Pansel menerima sekira 78 orang calon anggota Komnas HAM yang sudah melengkapi syarat administrasi pendaftaran.

Baca juga: Komnas HAM berharap hakim mulai hapuskan hukuman mati

Dari nama-nama yang mendaftar calon anggota Komnas HAM periode 2022-2027, Pansel menemukan sejumlah nama yang sebelumnya pernah menjabat di posisi strategis.

"Banyak nama-nama atau tokoh yang memiliki potensi dan harapan," tambahnya.

Sebagai contoh, terdapat nama aktivis sosial, perempuan, dan HAM yang berkecimpung di masalah pekerja migran (migrant care), mantan kepala Divisi Hukum Polri, hingga mantan pimpinan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Makarim memprediksi menjelang penutupan pendaftaran akan banyak peserta yang mencalonkan diri. Namun, dia menyayangkan masih sedikit calon anggota yang belum melengkapi persyaratan administratif.

Minimnya calon yang mengirimkan syarat secara lengkap itu juga dipengaruhi oleh kondisi pandemi COVID-19, kata Duta Besar RI untuk PBB periode 2004-2007 itu. Bahkan, Pansel sempat memperpanjang masa pendaftaran selama satu bulan karena jumlah peserta yang mendaftar cukup sedikit.

Usai tahapan pendaftaran, Pansel akan mengumumkan hasil seleksi administrasi calon anggota Komnas HAM tersebut pada 18 April, untuk mengikuti tahap seleksi berikutnya.

Baca juga: Empat petahana kembali daftar calon anggota Komnas HAM 2022-2027

Pewarta: Muhammad Zulfikar
Editor: Fransiska Ninditya
Copyright © ANTARA 2022