Den Haag (ANTARA News) - Lima anggota Macan Tamil Sri Lanka dihukum penjara antara dua dan enam tahun Jumat karena mengirim uang jutaan euro yang dikumpulkan secara ilegal di Belanda kepada kelompok pemberontak tersebut.

Orang-orang itu, yang semuanya memiliki kewarganegaraan Belanda, dinyatakan bersalah menghimpun dana, khususnya melalui lotere gelap, dan juga mengancam anggota-anggota masyarakat Sri Lanka, lapor AFP.

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2011