Diperlukan lebih banyak titik berarti juga harus memikirkan tidak hanya fungsi pengawasan, tetapi fungsi penganggarannya seperti apa.
Jakarta (ANTARA) - Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid mengharapkan program yang sudah digagas Kementerian Komunikasi dan Informatika, khususnya Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) untuk penyelenggaraan satelit baru pada tahun 2023 terlaksana.

Meutya dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Sabtu pagi, mengatakan bahwa satelit baru itu diperlukan mengingat penggunaan internet yang sudah cukup padat ditambah dengan beragam konten yang ada saat ini.

"Tampaknya dengan penggunaan internet yang sudah cukup padat dan konten-konten yang sekarang tidak lagi teks, video, dan lain-lain memerlukan bandwidth yang lebih besar dan ini kelihatannya yang dilakukan bandwidth-nya sudah cukup penuh. Yang dilakukan oleh BAKTI yang digunakan secara gratis oleh masyarakat, baik itu tenaga kesehatan maupun murid-murid di sekolah-sekolah," kata dia.

Hal itu disampaikannya usai memimpin pertemuan Tim Panja Penyediaan Akses Internet Komisi I DPR RI dengan Direktur Utama (Dirut) BAKTI Anang Latif tentang Program Penyediaan Akses Internet di Sumatera Utara, Jumat (8/4).

Dalam rapat, tim panja mendapatkan penjelasan dari Dirut BAKTI tentang Program Penyediaan Akses Internet di Provinsi Sumatera Utara merujuk pada Peta Digital 2021—2024.

Selanjutnya, tim panja juga mendukung BAKTI untuk terus melakukan langkah-langkah yang tepat dan strategis dalam mengantisipasi berbagai kendala dan masalah yang dihadapi sehingga dapat meningkatkan kuantitas dan kualitas layanan akses internet bagi masyarakat, terutama di sektor pendidikan, kesehatan, pariwisata, dan pengembangan usaha.

Meutya menjelaskan bahwa Komisi I DPR RI sedang membuat panja untuk dukungan internet, pemerataan internet yang dilakukan oleh Kemenkominfo, khususnya oleh BAKTI di seluruh Indonesia.

"Jadi, kami ini dalam rangka masukan untuk panja sebetulnya pelaksanaannya sudah seperti apa, kalau ada kendala, kendalanya seperti apa? Termasuk misalnya dukungan-dukungan anggaran," tuturnya.

Misalnya, diperlukan lebih banyak titik, menurut dia, berarti juga harus memikirkan tidak hanya fungsi pengawasan, tetapi fungsi penganggarannya seperti apa.

"Jadi, kurang lebih seperti itu dan kami akan ke beberapa titik, Sumatera Utara salah satunya," ujarnya.

Berkaitan dengan wilayah blank spot yang masih ada di Provinsi Sumatera Utara, Tim Panja Penyediaan Akses Internet Komisi I DPR RI meminta BAKTI untuk terus bersinergi dengan penyelenggara operator seluler dalam pembangunan infrastruktur BTS 4G.

Tim panja juga akan menjadikan berbagai masukan yang disampaikan untuk selanjutnya akan menjadi bahan/catatan dalam rapat kerja atau rapat dengar pendapat dengan mitra Komisi I DPR RI.

Baca juga: Komisi I DPR imbau BAKTI Kominfo perhatikan daerah "blank spot"

Baca juga: Menkominfo minta BTS masuk di tata ruang daerah, cegah blank spot baru


Sementara itu, anggota Komisi I DPR RI Yan Permenas Mandenas yang turut hadir dalam kunjungan ke Sumatera Utara mendorong BAKTI untuk selalu intensif melakukan sinergi dan koordinasi dengan para operator seluler, mengingat daerah-daerah blank spot yang belum tertangani oleh operator seluler BAKTI saat ini belum seluruhnya tertangani.

Ia juga menyebutkan masih banyak daerah yang memiliki kelambanan dalam jaringan internetnya meskipun di daerah-daerah tersebut sudah ada VSAT atau stasiun penerima sinyal dari satelit dengan antena penerima berbentuk piringan dengan diameter kurang dari 3 meter.

Diharapkan pula alokasi anggaran pemerintah yang sudah digunakan oleh BAKTI untuk bangun proyek multinasional itu benar-benar dirasakan manfaatnya dan maksimal dalam penyediaan akses internet dan juga layanan telekomunikasi.

BAKTI memiliki sebaran Nasional Akses Internet BLU BAKTI dengan total 15.827 titik layanan akses internet, sebanyak 40,18 persen untuk pendidikan, 27,20 persen untuk kantor pemerintahan, dan 24,77 persen untuk pelayanan kesehatan.

Selanjutnya, 2,98 persen untuk tempat ibadah, 2,41 persen untuk pusat kegiatan masyarakat, 1,00 persen untuk pertahanan dan keamanan, 0,61 persen untuk lokasi Wisata, 0,55 persen pelayanan usaha dan 0,30 persen untuk transportasi publik.

Baca juga: TravelWifi klaim tanpa "blank spot"

Baca juga: Kadisdik Jabar: Ada 15 daerah masuk "blank spot" zonasi PPDB

Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2022