Jakarta (ANTARA News) - Markas Besar TNI dan Polri kembali memantapkan operasi penanganan terorisme melalui latihan gabungan "Waspada Nusa III" pada 25 hingga 27 Oktober 2011 di beberapa tempat strategis di Jakarta.

Latihan kesiapsiagaan dan ketanggapsegeraan penanggulangan aksi teror diikuti sekitar 5.000 personel yang berasal dari unsur satuan khusus Polri-TNI, seperti Densus 88, Sat 81-Gultor, Denjaka, dan Den Bravo-90.

Pada 25 Oktober 2011, para personel ini melakukan gladi Mako Brimob Mabes Polri. Materi gladi mako adalah latihan perencanaan operasi khusus dan perumusan analisis ancaman terkini atau kondisi terkait.

Sementara itu, pada 27 Oktober 2011, para personel langsung terjun ke lapangan.

Latihan penanganan teroris di Hotel Sultan dilakukan Brimob Sat 81, Den Jaka dan Den Bravo-90, di Bandara Soekarno-Hatta oleh Den Bravo-90 dan di Kapal kargo di perairan Tanjung Priok.

Kegiatan latihan lapangan itu meliputi teknik infiltrasi; menembak reaksi, teknik, dan taktik pertempuran jarak dekat; teknik dan taktik perebutan cepat; teknik dan taktik pembebasan tawanan/sandera; teknik demolisi dan jihandak; teknik penyelamatan, pertolongan, dan evakuasi.

Latihan juga memantapkan teknik eksfiltrasi, pengolahanan TKP, dan DVI; serta analisis manajemen krisis dan prosedur bantuan TNI/Polri.

Kepala Polri Jenderal Pol Timur Pradopo menyematkan tanda peserta latihan pada perwakilan peserta latihan sebagai tanda diresmikan latihan gabungan antiteror TNI-Polri dimulai.

Kapolri Jenderal Pradopo mengatakan aksi terorisme baik di Indonesia maupun di belahan dunia lain telah menimbulkan korban jiwa besar dan trauma psikologi yang berkepanjangan dan berdampak luas pada seluruh aspek kehidupan.

Karena itu perlu ada berbagai langkah strategi yang telah dilakukan secara komprehensif baik secara "hard power" melalui penegakkan hukum dan "soft power" untuk meningkatkan peran masyarakat dalam mengantisipasi terorisme.

"Semua itu merupakan bentuk deteksi dini dan kesiapan bersama antara Polri dan TNI yang sangat serius untuk melindungi masyarakat, dari ancaman terorisme secara profesional dan sesuai landasan hukum yang berlaku," kata Kapolri.
(S035*R018/A011)

Editor: Desy Saputra
Copyright © ANTARA 2011