... tidak mempersyaratkan batasan umur untuk seseorang mengajukan diri menjadi calon ketua umum KONI...
Jakarta (ANTARA News) - Orang muda Indonesia yang berdomisili di Jakarta-Bogor-Depok-Tangerang-Bekasi (Jabodetabek) berkesempatan menjadi Ketua Umum KONI untuk periode 2011-2015. Ini "undangan terbuka" bagi generasi muda untuk memimpin induk organisasi olahraga Indonesia itu.

Hal tersebut dipastikan setelah tim penjaringan bakal calon Ketua Umum KONI, mengumumkan syarat-syarat untuk seseorang ingin mengajukan diri sebagai calon Ketum KONI.

"Kami tidak mempersyaratkan batasan umur untuk seseorang mengajukan diri menjadi calon ketua umum KONI," kata Sekretaris Tim Penjaringan, Arsyad Ahmadin, di Jakarta, Selasa.

"Tapi siapapun yang kami jaring akan diusung ke Musornas, dan forum itu yang akan menentukan calon ketua umum nantinya," tambah Ahmadin. Musornas akan berlangsung di Mataram, NTB pada 28 Nopember mendatang.

Menurut panitia penjaringan, pendaftaran calon ketum sudah dibuka mulai, Selasa (25/10) hingga 28 Nopember 2011.

"Terhitung mulai hari ini pendaftaran mulai dibuka sampai tanggal 28 Nopember nanti," kata Sekretaris Tim Penjaringan.

Dalam pencalonannya nanti setiap bakal calon diwajibkan melengkapi persyaratan yang telah ditentukan tim penjaringan.

Syarat seseorang bisa menjadi ketua umum KONI Pusat adalah pernah menjabat dan sedang menjabat di kepengurusan induk organisasi olahraga, ataupun pejabat di KONI.

Selain itu kandidat memperoleh rokumendasi tertulis dari 10 induk organisasi olahraga yang menjadi anggota KONI, tidak sedang terkait partai politik atau menjadi pejabat negara, tidak sedang dalam proses pidana.

Bakal calon Ketua umum juga harus menyampaikan visi dan misi di depan sidang pleno, serta punya waktu dan komitmen menjadi ketua umum.

"Para kandidat nantinya akan melakukan debat yang disiarkan televisi," tambahnya.

Satu pengurus induk cabang olahraga hanya mengajukan satu calon ketua umum, dimana calon pernah menjabat ketua umum pengurus olahraga atau pengurus KONI Propinsi dan KONI Pusat. Calon ketua umum juga harus berdomisili di Depok, Jakarta, Bogor dan Bekasi. (ANT)



Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2011