Serang (ANTARA) - Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Serang menemukan takjil yang dijual para pedagang di Pasar Induk Rau, Serang, Banten, mengandung bahan berbahaya.

Pelaksana Tugas Kepala Balai BPOM Serang Faizal Mustofa Kamil di Serang, Senin, mengatakan dari 23 sampel, terdapat dua produk makanan yang positif mengandung bahan berbahaya yaitu "mie tiaw" positif formalin dan terasi mengandung rhodamin-B, selanjutnya dibawa ke laboratorium untuk diuji konfirmasi kebenaran uji laboratorium.

"Apabila setelah diuji laboratorium hasilnya positif maka petugas BPOM akan menarik makanan dan menelusuri dari mana asal makanan yang mengandung zat berbahaya tersebut diproduksi," katanya.

Baca juga: Loka POM Tangerang temukan takjil mengandung boraks

Faizal menyebut makanan yang mengandung zat berbahaya tersebut akan berbahaya, apabila dikonsumsi secara terus-menerus bisa menyebabkan penyakit berat.

"Untuk jangka panjang bisa menyebabkan penyakit kanker maupun gagal ginjal," ucapnya.

Sambil menunggu hasil uji laboratorium, ia menyatakan akan memberikan imbauan pada pedagang agar tidak menjual barang dagangan mengandung zat berbahaya.

Ia juga menegaskan tetap melakukan pengawasan secara ketat dengan akan terus melakukan uji sampel produk makanan dan minuman sehingga warga aman dalam mengonsumsi takjil yang dijual di pasaran.

Baca juga: BPOM uji sampel takjil di dua lokasi di Ambon
Baca juga: BBPOM Bali tak temukan bahan berbahaya dari 14 sampel takjil
Baca juga: BPOM di Palu: Kenali ciri-ciri takjil mengandung bahan berbahaya

Pewarta: Sambas
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2022