Jakarta (ANTARA) - Menteri Perhubungan, Budi K Sumadi, meminta Dewan Pengawas Badan Layanan Umum (Dewas BLU) mengawal pengelolaan keuangan dan pelayanan dari satuan kerja BLU yang ada di lingkungan Kementerian Perhubungan, agar kinerjanya semakin meningkat.

Ia katakan itu saat memberikan pembekalan kepada para ketua dan anggota Dewas BLU Kementerian Perhubungan yang telah dikukuhkan, di Jakarta, pada Selasa (12/4). “Jika pengawasan ini dilakukan dengan baik, harapan kita untuk mewujudkan BLU yang profesional melayani, berjiwa korporasi, produktif dan inovatif, bisa tercapai,” kata dia.

Ia mengatakan, peran Dewas BLU sangat diperlukan agar target indikator kinerja utama dari pengelolaan BLU yang telah ditetapkan oleh Dirjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan dapat tercapai.

Baca juga: Sri Mulyani: Kinerja BLU harus dikaitkan dengan tujuan pembangunan

Untuk itu, dia meminta Dewas BLU harus lebih berkontribusi aktif dalam melaksanakan pengawasan sebagai check and balance, terhadap pengelolaan BLU di lingkungan Kementerian Perhubungan.

Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan, Djoko Sasono, menjelaskan, sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 129/PMK.05/2020 tentang Pedoman Pengelolaan BLU maka landasan tugas-tugas, kewajiban, wewenang dan larangan Dewan Pengawas harus dipenuhi dan dipatuhi.

Baca juga: Sri Mulyani minta pelayanan BLU ciptakan spillover bagi perekonomian

Sejumlah tugas dan kewajiban dari Dewas BLU yang menjadi indikator kinerja utama yaitu: memberikan pendapat dan saran secara tertulis kepada Menhub, Menkeu, dan Pejabat Pengelola BLU, mengenai rencana bisnis dan anggaran yang disusun pejabat pengelola BLU; melaporkan kepada Menhub dan Menkeu dalam hal terjadi gejala menurunnya kinerja BLU dan/atau penyimpangan atas ketentuan perundang-undangan.

Tugas selanjutnya yakni: menyampaikan program kerja setiap tahun dan laporan pelaksanaan tugas Dewas BLU yang telah dilakukan kepada Menhub dan Menkeu paling sedikit 2 kali dalam 1 tahun; dan menetapkan setiap keputusan Dewas BLU melalui rapat Dewan Pengawas yang diputuskan secara musyawarah untuk mufakat dan bersifat kolektif dan kolegial.

Baca juga: Kemenhub ubah 116 pelabuhan jadi BLU Juli 2015

Direktur Perbendaharaan Kementerian Keuangan, Hadiyanto, yang turut hadir secara daring menyampaikan, beberapa kewajiban dan peran dewan pengawas BLU antara lain adalah mengambil keputusan yang efektif, tepat, cepat, dan independen, serta memastikan tata kelola diterapkan secara efektif dan berkelanjutan", ungkapnya.

Pada hari ini dilantik sebanyak 43 orang sebagai ketua dan anggota Dewas BLU dengan rincian, 33 orang ketua dan Dewan Pengawas di lingkungan BPSDMP dan 10 orang ketua dan Dewan Pengawas di lingkungan Ditjen Perhubungan Udara.

Baca juga: Kemenhub minta Dishub DKI sediakan gerai vaksinasi di Pulo Gebang

Melalui pengelolaan BLU, diharapkan dapat semakin meningatkan pelayanan jasa sektor transportasi kepada masyarakat sekaligus dapat menjadi sumber pendanaan kreatif di tengah keterbatasan fiskal negara melalui PNBP yang dihasilkan dari kinerja satuan kerja BLU.

Saat ini Kementerian Perhubungan memiliki 31 satuan kerja BLU yang tersebar dari Provinsi Aceh sampai Provinsi Papua. Dengan jumlah SDM sekitar 5.919 orang dan mengelola aset sebesar Rp47,71 triliun.

Hingga kini, kontribusi Pendapatan Negara Bukan Pajak yang dihasilkan sebesar Rp1,33 triliun atau 16,49 persen, dari total target PNBP sektor perhubungan pada tahun 2022 sebesar Rp8,5 triliun.

Turut hadir Hadiyanto dan para pejabat Eselon I dan II di lingkungan Kementerian Perhubungan.

Pewarta: Adimas Raditya Fahky P
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2022