Yogyakarta (ANTARA News) - Program kartu tanda penduduk elektronik dapat mengurangi kepemilikan rekening dengan identitas palsu sehingga dapat mencegah terjadinya kejahatan perbankan, kata Kepala Biro Pengembangan dan Sistem Pembayaran Bank Indonesia Aribowo.

"Program E-KTP merupakan langkah positif sehingga ke depan perbankan dapat memanfaatkan database kependudukan milik pemerintah. Hal itu dapat meminimalkan rekening dengan identitas palsu," katanya pada sosialisasi pemahaman tindak pidana perbankan di Yogyakarta, Kamis.

Ia mengatakan, selain E-KTP, upaya antisipasi kejahatan perbankan di antaranya dapat dilakukan melalui penerapan transaksi online dengan "dynamic notification" di sejumlah bank. Sistem notifikasi yang dijalankan itu diharapkan dapat melindungi nasabah.

Saat ini, menurut dia, isu penting yang perlu mendapat perhatian bersama adalah adanya tren kejahatan menggunakan jasa perbankan melalui rekening dengan identitas palsu. Rekening tertentu menampung uang hasil kejahatan.

"Koordinasi antarlembaga seperti Bank Indonesia (BI), kepolisian, dan kejaksaan sangat diperlukan untuk penanganan kejahatan perbankan. Keterpaduan dan sinergi antarpemangku kepentingan terkait dapat menumbuhkan kepercayaan masyarakat kepada perbankan," katanya.

Pemimpin BI Yogyakarta Dewi Setyowati mengatakan, kesepahaman antarinstansi diperlukan terutama kerja sama dengan kepolisian dan kejaksaan untuk menindak pelaku kejahatan perbankan.

"Kerja sama dengan kepolisian dan kejaksaan itu penting karena BI tidak mempunyai wewenang dalam penyelidikan dan penyidikan kejahatan perbankan. Polisi dan jaksa yang dapat melakukan penindakan terkait kejahatan pidana," katanya.

Berkaitan dengan hal itu, ke depan dibutuhkan koordinasi yang baik. Hal itu dapat meminimalkan tindak pidana perbankan dengan memberikan kepastian hukum.

Menurut dia, adanya kepastian hukum dapat membuat kestabilan sistem keuangan di perbankan. Dengan demikian, pimpinan perbankan nasional diharapkan tetap dapat menjalankan bisnis secara sehat.

"BI di daerah dan pusat secara rutin selalu meminta dunia perbankan untuk mematuhi peraturan dan menjamin efektivitas pengaturan dan pengawasan bank untuk kestabilan sistem keuangan perbankan," katanya.

(L.B015/M008)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2011