Jakarta (ANTARA News) - Kepala PT Pusat Investasi Pemerintah Soritaon Siregar akan meminta perpanjangan batas waktu pembayaran saham PT Newmont Nusa Tenggara yang akan berakhir pada 6 November 2011 mendatang.

"Sales and Purchase Agreement (SPA) itu umurnya enam bulan, akan berakhir tanggal 6 November, tapi 6 November Minggu. Kita akan upayakan untuk perpanjang SPA-nya ke depan. Kita lagi negosiasi berapa lama bisa diperpanjang. Tapi kita akan upayakan untuk diperpanjang SPA-nya," ujarnya di Jakarta, Kamis malam.

Menurut Soritaon, pemerintah belum membayarkan saham tujuh persen senilai 246,8 juta dolar AS kepada Newmont karena belum ada surat dari Kementerian Energi Sumber Daya Mineral terhadap Badan Koordinasi Penanaman Modal terkait divestasi tersebut.

"Ini masih dalam negosiasi, jadi belum bisa dijawab berapa lama. Mudah-mudahan bisa kita selesaikan dalam waktu secepatnya. Kita akan maju terus dan sudah melakukan yang benar menurut ketentuannya," ujarnya.

Direktur Jenderal Kekayaan Negara Hadiyanto menambahkan pengajuan perpanjangan batas waktu pembayaran tersebut merupakan aspek formalitas dari komitmen dan keinginan pemerintah untuk membeli saham Newmont.

"SPA merupakan kesepakatan normal dengan Newmont, tapi understanding material dan substansinya, Newmont tetap memberikan kesempatan kepada pemerintah, karena memang sesuai kontrak ini pemerintah," ujarnya.

Dengan demikian, lanjut Hadiyanto akan ada pergeseran waktu bagi pemerintah untuk membayar saham tersebut, namun tidak mengurangi komitmen untuk membeli tujuh persen saham Newmont.

"Ini lebih formalitaskan apa yang diinginkan kedua belah pihak yaitu dibelinya tujuh persen saham ini oleh pemerintah. Jadi ada pergeseran waktu tapi tidak mengurangi intensi pemerintah untuk membeli saham," ujarnya.

Ia menegaskan transaksi pembelian saham Newmont telah sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku dan merupakan investasi yang dilakukan pemerintah untuk kepentingan rakyat Indonesia.

"Transaksi ini layak dan tepat dilanjutkan untuk kepentingan lebih besar untuk masyarakat Indonesia tentu saja dengan governance dan akuntabilitas yang memadai," ujar Hadiyanto. (ANT)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2011