Ternate (ANTARA News) - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas mengatakan, KPK tidak akan mendiamkan kasus dugaan korupsi di Maluku Utara (Malut), yang dilaporkan sejumlah elemen masyarakat ke KPK.

"Laporan dugaan korupsi di Malut dari berbagai elemen masyarakat di Malut mencapai 269 kasus dan tidak akan didiamkan, bahkan beberapa kasus sedang dalam proses penyidikan," katanya di Ternate.

Kasus dugaan korupsi di Malut yang sedang dalam proses penyelidikan KPK, kata Busyro diantaranya kasus dugaan penyelewengan Dana Tak Terduga (DTT) sebesar Rp6,9 miliar yang diduga melibatkan pejabat teras di Pemprov Malut.

Menurutnya, jika dalam penyelidikan terhadap dugaan kasus penyelewengan dana DTT tersebut ditemukan adanya bukti terjadinya praktik korupsi, maka KPK akan meningkatkan pada tahap penyidikan.

"Kasus dugaan korupsi dalam pembelian kapal Halsel Ekspres di Pemkab Halsel senilai Rp14,6 miliar juga laporannya sudah masuk ke KPK dan kasus itu juga akan selidiki," katanya.
(AF/L002)

Editor: Desy Saputra
Copyright © ANTARA 2011