Bandung (ANTARA) -
Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat menyelidiki kasus dugaan penipuan berkedok arisan di Bandung setelah adanya laporan dari masyarakat yang mengaku rugi hingga miliaran rupiah.
 
Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan dari laporan polisi yang diterima tersebut, ada empat orang yang diduga menjadi korban arisan bodong tersebut.

"Laporan polisi tersebut dilaporkan tanggal 14 April 2022, korban sementara ada empat orang," kata Ibrahim di Bandung, Jawa Barat, Jumat.
 
Setelah meminta keterangan dari para pelapor, menurutnya kini polisi mulai melakukan penyelidikan dengan mencari sejumlah alat bukti. Adapun seorang yang dilaporkan terkait dugaan arisan bodong itu yakni perempuan berinisial SN.

Baca juga: Polda Jabar menangkap pasutri gelar arisan bodong rugikan Rp21 miliar
 
Sementara itu, Genya Angelita yang merupakan seorang korban mengaku telah mengirim uang sebesar Rp35 juta kepada terlapor setelah tergiur oleh program arisan tersebut.
 
Arisan tersebut, kata Genya, menjanjikan para pesertanya akan mendapat keuntungan sekitar 10-20 persen. Namun pada Maret 2022, program arisan tersebut macet dan terlapor tak diketahui keberadaannya.
 
"Semakin ke sini seperti di bulan Maret sudah bermasalah, dan sekarang orangnya menghilang," kata Genya.
 
Perwakilan dari para korban, Anti Fatma mengatakan kasus itu diduga telah merugikan hingga 60 orang lebih. Menurutnya kerugian yang dialami oleh para korban yakni mulai dari ratusan juta hingga miliaran rupiah.

Baca juga: Kerugian korban arisan online Banjarmasin membengkak jadi Rp11 miliar
 
"Jadi ini korbannya juga di berbagai daerah, ada yang di Sulawesi juga, tapi untuk yang di Jakarta dan Bandung, kita laporannya ke Polda Jawa Barat," kata Anti.
 
Menurut Anti, jumlah korban pun kemungkinan akan bertambah. Karena menurutnya belum semua orang di grupnya yang melaporkan telah menjadi korban dari arisan bodong itu.
 
"Pelaku tidak komit dan tidak melakukan pembayaran yang telah dijanjikan ternyata yang menjual (arisan) itu diduga tidak ada. Pelaku mengada-ada saja," kata dia.

Baca juga: Polisi tetapkan tiga tersangka arisan bodong daring di Makassar

Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2022