Tanjungpinang (ANTARA) - Satuan Tugas Penanganan COVID-19 mencatat lima kasus baru COVID-19 muncul di Tanjungpinang, ibu kota Provinsi Kepulauan Riau.

Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Kepri Tjetjep Yudiana, di Tanjungpinang, Sabtu, mengatakan lima orang warga yang baru sehari lalu diketahui terkonfirmasi COVID-19 itu menandakan bahwa Tanjungpinang maupun kabupaten dan kota lainnya belum bebas dari virus itu.

Warga harus tetap mewaspadai penularan COVID-19 dengan menerapkan protokol kesehatan terutama saat aktivitas dan mobilitas masyarakat semakin tinggi.

"Kami belum mengetahui apakah lima pasien baru di Tanjungpinang tertular COVID-19 atau varian baru. Biasanya, tim kesehatan akan mengambil sampel pasien tersebut untuk diperiksa di laboratorium Kemenkes. Hasilnya nanti diketahui jenis virusnya," ujar mantan Kadis Kesehatan Kepri itu.

Baca juga: Dinkes Kepri optimistis tak ada lonjakan kasus COVID-19 saat mudik

Baca juga: Sepekan nihil, kasus baru COVID-19 muncul di Lingga-Kepri


Tjetjep mengungkapkan jumlah kasus aktif di Tanjungpinang sebanyak 33 orang, tertinggi dibanding enam kabupaten dan kota lainnya di Kepri. Tanjungpinang ditetapkan sebagai zona kuning atau risiko penularan rendah, sama seperti Kota Batam, Kabupaten Karimun, Kabupaten Bintan, Kabupaten Lingga, Kabupaten Kepulauan Anambas dan Kabupaten Natuna.

Total jumlah kasus aktif COVID-19 di Kepri 81 orang, tersebar Tanjungpinang 33 orang, Batam 10 orang, Bintan 16 orang, Karimun 10 orang, dan Natuna 12 orang.

"Kabupaten Lingga dan Anambas nihil kasus aktif," ucapnya.

Ia mengimbau warga untuk segera vaksin COVID-19. Pemerintah daerah dan lembaga vertikal pemerintahan di Kepri membangun cukup banyak gerai, posko dan pusat pelayanan vaksinasi di kabupaten dan kota.

"Kami menargetkan 50 persen warga usia minimal 18 tahun sudah divaksinasi penguat sebelum Mei 2022," katanya.*

Baca juga: Kasus aktif COVID-19 di Kabupaten Anambas tinggal 14 orang

Baca juga: Pemprov Kepri konsultasikan syarat mudik anak usia 7-17 tahun ke pusat

Pewarta: Nikolas Panama
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2022