Jakarta (ANTARA News) - Lembaga Swadaya Masyarakat Indonesian Corruption Watch (ICW) mengharapkan Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang baru, Muhammad Yusuf mampu membongkar kasus pencucian uang yang berasal dari dana korupsi.

"Kami mengharapkan PPATK membongkar kasus pencucian uang," kata Wakil Koordinato ICW, Emerson Juntho di Jakarta, Rabu.

PPATK diharapkan dapat meningkatkan tugasnya lebih optimal dengan membantu tugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus pencucian uang dari hasil korupsi, ujarnya.

"Hingga saat ini KPK belum mengungkap kasus korupsi dari aspek pencucian uang," kata Emerson.

Emerson berharap PPATK dapat mengungkap kasus pencucian uang dengan menggunakan Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Ia minta KPK tidak menghilangkan kesempatan dan lebih optimal dengan mengunakan undang-undang tersebut.

"Insya Allah kami tetap independen, saya kan sudah disumpah," kata Yusuf.

Yusuf yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Hukum dan Regulasi PPATK ini dan pernah menjabat sebagai jaksa penuntut pada Kejaksaan Agung ini, mengaku tak segan-segan memberi laporan ke penyidik instansi penegak hukum apabila dia menemukan transaksi mencurigakan milik aparat kejaksaan.

"Kalau orang itu salah, saya tidak peduli. Kalau tidak ditindaklanjuti saya yang salah," kata Yusuf.

. Hal yang sama juga diungkapkan Wakil Ketua PPATK Agus Santoso yang menyatakan bahwa lembaganya tidak akan diintervensi oleh pihak manapun.

"Kami sudah mengucapkan sumpah untuk menjaga lembaga PPATK agar tetap independen. Mana yang salah tetap kami usut," ujarnya.
(T.S035/I007)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2011