Kupang (ANTARA) - Direktorat Kepolisian Perairan Polda Nusa Tenggara Timur menangkap seorang penyelundup yang mencoba menyelundupkan 26 calon tenaga kerja dari Indonesia ke Australia.

"26 orang itu kami amankan saat sedang dalam persiapan untuk berangkat menggunakan kapal kayu, " kata Ditpolair Polda NTT Kombes Pol Nyoman Budiarja kepada wartawan di Kupang, Senin.

Tersangka diketahui berinisial S, merupakan warga negara Indonesia yang berasal dari Medan dan sudah tinggal lama di Bali.

Baca juga: Polres Tanjungbalai tangkap 11 PMI ilegal pulang dari Malaysia

Nyoman menjelaskan bahwa 26 orang WNI tersebut berasal dari daerah yang berbeda-beda, yang terdiri dari satu dari Sumatera Utara, satu dari Jawa Barat, empat orang dari Jawa Tengah, sembilan orang dari Jawa Timur, tujuh orang dari Bali, dan empat orang dari Nusa Tenggara Barat.

Para WNI berasal dari berbagai daerah di Indonesia itu, dijanjikan bekerja di perkebunan di Australia dengan gaji mencapai Rp30an juta per bulan.

Ia mengatakan dari hasil pemeriksaan sementara di ketahui bahwa S sendiri menawarkan pekerjaan di Australia bagi WNI yang berminat dengan iming-iming gaji Rp30 juta perbulan.

Proses penawaran kerja itu disebar melalui media sosial yakni facebook dengan tujuan menarik banyak orang yang ingin bekerja di negeri Kangguru tersebut.

Baca juga: Polres Tanjungbalai tangkap penyalur pekerja migran ilegal

Setiap orang yang ingin bekerja di Australia ujar dia dari hasil pemeriksaan sementara diketahui harus menyetor Rp80 sampai 90 juga per orang.

Para calon pekerja itu juga diketahui hendak dipekerjakan di perkebunan di Australia, namun belum tahu perkebunan seperti apa itu terdiri dari 25 orang pria dan satu orang perempuan.

Sebelum berangkat berlayar ke Australia, para calon pekerja itu sudah diberikan pemberitahuan dari perekrut agar bersikap seperti nelayan jika ditemukan oleh petugas keamanan Australia.

Kini sejumlah korban penyelundupan itu masih ditahan di kantor Ditpolai Polda NTT untuk dilakukan pengambilan keterangan lebih lanjut. Sementara perekrut berinisial S kini ditahan oleh aparat setempat.

Baca juga: Lanal TBA kembali gagalkan pengiriman PMI ilegal tujuan Malaysia

Pewarta: Kornelis Kaha
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2022