Yogyakarta (ANTARA News) - Esensi Undang-undang Antipornografi dan Antipornoaksi yang masih diberdebatkan kalangan, nantinya diharapkan memperhatikan aspek pariwisata dan budaya yang menjadi aset Bangsa Indonesia, sehingga tidak mengganggu eksistensi pariwisata sebagai pemasok devisa. Hal itu dikatakan Ketua Dewan Pengurus Pusat (DPP) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Ir Hasanuddin Yusuf dalam Sarasehan Dinamika Pemuda dan Budaya Indonesia, di Yogyakarta, Sabtu. Pada sektor budaya, kata dia, Indonesia memiliki Papua dengan budaya berbusana terbuka. Budaya tersebut tidak dapat disejajarkan dengan gaya busana terbuka yang mengundang nafsu seperti penampilan kalangan selebritis di layar televisi maupun media lainnya. "Apakah masyarakat Papua yang memakai koteka (pakaian adat Papua) harus menerima sanksi karena melanggar Undang-undang Pornografi?," ujarnya. Ia mengatakan sektor pariwisata diperkirakan memperoleh dampak yang lebih serius. Propinsi Bali misalnya, yang mengandalkan sektor ini sebagai mata pencaharian utama, akan mengalami kerugian yang tidak sedikit. "Kemungkinan tersebut yang harus diperhatikan agar wisatawan asing tidak merasa takut untuk mengunjungi wilayah Indonesia," sambungnya.(*)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2006