Sehingga dia menjadi satu alat yang akan digunakan untuk menentukan kebijakan pengelolaan wilayah
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyetujui dokumen materi teknis muatan pesisir Papua yang diserahkan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Papua Ridwan Rumasukun kepada Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono untuk selanjutnya diintegrasikan dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi.

"Sudah disetujui. Kami sudah masuk berkasnya, tinggal nanti menunggu tanda tangan Pak Menteri, habis itu kita kasih ke Bappeda untuk dikawinkan, diintegrasikan dengan RTRW yang disusun," kata Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Papua Iman Djuniawal di kantor KKP Jakarta, Senin.

Iman mengatakan Pemerintah Provinsi Papua yang diwakili oleh Sekda Ridwan Rumasukun berkunjung ke kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan mengantarkan dokumen materi teknis perairan Papua atau dikenal dengan Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau kecil (RZWP3K).

Dokumen ini akan diminta persetujuan teknisnya dari Kementerian Kelautan dan Perikanan. Materi RZWP3K akan digunakan untuk integrasi dengan RTRW provinsi yang saat ini juga tengah dikerjakan. Penggabungan antara RZWP3K dan RTRW Provinsi Papua nantinya akan menghasilkan satu Perda tentang penataan ruang dan wilayah Provinsi Papua meliputi wilayah kawasan perairan dan kawasan daratan.

Selanjutnya, kata Iman, pengintegrasian dua dokumen tersebut akan dibahas oleh lintas sektoral sehingga dapat dimanfaatkan secara utuh dan bersama-sama oleh berbagai pemangku kepentingan.

"Sehingga dia menjadi satu alat yang akan digunakan untuk menentukan kebijakan pengelolaan wilayah," kata Iman.

Iman mengatakan integrasi dua dokumen tersebut akan mendukung kemudahan berinvestasi serta pelestarian sumber daya pesisir dan laut di wilayah Papua. Kehadiran regulasi RZWP3K sedikit banyak memberi kepastian terkait dengan perizinan pemanfaatan ruang laut.

RZWP3K akan memberikan lima jaminan utama dalam berinvestasi yakni kesesuaian lokasi investasi, keberlanjutan lingkungan investasi, kegiatan investasi yang profitable, kepastian hukum atas lokasi investasi, dan perolehan izin lokasi kegiatan investasi.

Baca juga: KKP maksimalkan sentra kelautan untuk kinerja industri perikanan Papua
Baca juga: KKP: Sentra kelautan Mimika bisa jadi episentrum perikanan Papua
Baca juga: KSP: Presiden dorong investasi sektor kelautan dan perikanan di Papua

Pewarta: Aditya Ramadhan
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2022