Padang (ANTARA News) - Jajaran Kepolisian Resor Kota Padang masih terus melengkapi bukti dan keterangan saksi dengan tersangka dua orang penari striptis, sehingga berkasnya masih menggantung dan belum diserahkan ke pihak kejaksaan.

Kabag Ops Polresta Padang Kompol Ari Yuswan di Padang, Rabu, menyatakan, hingga kini berkas kasus dua penari striptis itu belum diserahkan ke kejaksaan karena masih masih harus dilengkapi.

"Kita secepatnya akan melengkapi berkas yang kurang dan tidak tertutup kemungkinan saksi yang sudah diambil keteranganya akan dipanggil kembali agar secepatnya kedua tersangka dapat diajukan ke pengadilan," kata dia.

Dia menambahkan, untuk melengkapi berkas sebelum diajukan ke kejaksaan saat ini pihak kepolisian telah melakukan perpanjangan penahanan selama 60 hari terhadap kedua tersangka yang saat ini mendekam di tahanan Mapolresta Padang.

Kedua tersangka penari striptis tersebut adalah SS (21) yang ditangkap di Bukittinggi dan NA (21) yang ditangkap di kawasan Kecamatan Lubuk Begalung.

Kedua tersangka pada awalnya ditangkap Satpol PP Padang pada 26 September 2011 di Fellas Cafe, Kota Padang, namun kemudian dilepaskan aparat penegak perda itu sebelum diamankan kembali oleh aparat kepolisian.

Sejak penangkapan terhadap kedua tersangka, pihak kepolisian telah memanggil 14 orang saksi di antaranya Kepala Kantor Satpol PP Kota Padang Yadrison, para anggota Satpol PP, pemilik kafe, serta petugas Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu (KP2T).

Sehubungan dengan belum lengkapnya berkas perkara kedua penari striptis itu, pihak kepolisian setempat juga menyatakan kemungkinan kembali akan memanggil Kepala Kantor Satpol PP kota Padang.

Sementara itu, terkait adanya tiga orang penikmat tarian striptis saat kedua penari tersebut ditangkap, hingga kini pihak kepolisian belum mendapatkan identitas pastinya.

Namun demikian, ciri-ciri salah seorang penonton sudah dikantongi dan tinggal menunggu keterangan saksi yang mengetahui identitas orang tersebut.

"Saat ini satu orang yang diduga sebagai penikmat tarian telanjang itu sudah ada fotonya di tangan pihak kepolisian, namun identitasnya masih terus dicari," jelas Ari.

Ia menambahkan, pihak kepolisian tidak akan main-main dalam menyelesaikan kasus praktik pernoaksi itu agar tidak lagi mencoreng nama baik daerah.

(ANT-276/R014)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2011