Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Mohammad Dawam mengatakan bahwa tindakan Polri menangani kasus kelangkaan minyak goreng sudah sesuai peraturan yang berlaku dan telah menjamin ketersediaan stok minyak goreng di pasar.

"Tindakan Polri dalam berbagai kasus penegakan hukum, hemat kami dalam posisi 'on the track', termasuk dalam hal pengusutan mafia minyak goreng," kata Mohammad Dawam dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Rabu.

Dawam mengatakan bahwa jajaran Polri telah berhasil membongkar penimbunan minyak goreng di sejumlah daerah. Menurut dia, tindakan tersebut menunjukkan kesiapsiagaan polisi dalam menindaklanjuti pelanggaran hukum yang terjadi di tengah masyarakat.

Baca juga: Kemenperin-Polri bentuk satgas awasi produksi-distribusi minyak goreng

"Pengungkapan penimbunan di berbagai daerah itu menunjukkan kesiapsiagaan Polri dalam hal kepastian jaminan ketersediaan bahan pokok bagi masyarakat luas khususnya menjelang Idul Fitri ini," kata dia.

Lebih lanjut, Mohammad Dawam meminta kepada masyarakat yang dirugikan dengan tindakan para mafia minyak goreng mengadu ke polisi di seluruh daerah Indonesia.

Dawam berpandangan bahwa selama semua unsur, baik administrasi aduan dan substansi permasalahan kasusnya jelas, pasti akan ditindaklanjuti Polri.

Baca juga: Polri dan Kemenperin bentuk satgas awasi ketat minyak goreng
Baca juga: Kapolri minta produsen tingkatkan produksi minyak goreng curah


"Tentu Polri sebagai pelindung dan pengayom masyarakat memiliki jalan berpikir yang sama dalam jaminan ketersediaan stok bahan pokok, terutama menjelang dan pasca-hari raya nanti," ujarnya.

Sebagaimana yang dikatakan Pengamat Kepolisian Irjen Pol. (Purn) Sisno Adiwinoto bahwa masalah kelangkaan minyak goreng di Indonesia cukup kompleks.

Terkait permasalahan tersebut, berbagai upaya telah dilakukan pemerintah dan Polri melalui pembuatan kebijakan khusus terkait minyak goreng, di antaranya mengawal distribusi barang/minyak goreng dari hulu hingga hilir, menggelar sidak produsen minyak goreng, sidak ke pasar-pasar dan minimarket, serta pemberian subsidi oleh pemerintah untuk minyak goreng curah, sembari mengembalikan harga minyak goreng kemasan pada harga keekonomian.

Pewarta: Putu Indah Savitri
Editor: Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2022