Jakarta (ANTARA News) - Sebanyak 60 wali kota dan Bupati dari berbagai daerah di Indonesia menandatangai piagam komitmen kota hijau yang difasilitasi Direktur Jenderal (Dirjen) Penataan Ruang Kementerian Pekerjaan Umum (PU).

"60 pimpinan daerah telah menyatakan komitmennya untuk mewujudkan daerah yang aman, nyaman, produktif serta berkelanjutan, para Wali Kota dan Bupati telah menandatangani piagam komitmen kota hijau," kata Dirjen Penataan Ruang Imam S. Ernawi di Jakarta, Selasa.

Penandatanganan yang berlangsung Senin (7/11) pada peringatan puncak hari tata ruang 2011 di aula auditorium gedung SDA dan Penataan Ruang Kementerian PU tersebut juga disaksikan Wakil Menteri PU Ahmad Hermanto Dardak.

Seluruh kabupaten/kota yang telah terpilih dalam Program Pengembangan Kota Hijau (P2KH) dinilai telah memenuhi kriteria yang ditentukan diantaranya memiliki peraturan daerah (Perda) RTRW yang sesuai dengan UUPR nomor 26/2007 dan mendapat persetujuan substansi RTRW dari Menteri PU.

"Wali Kota dan Bupati juga sudah berkomitmen untuk mengalokasikan anggaran pembangunan daerah yang memadai untuk merealisasikan Rencana Aksi Kota Hijau (RAKH). Kementerian PU akan memfasilitasi pemerintah kabupaten/kota dalam menjalankan rencana aksi tersebut," kata Imam S. Ernawi.

Menurutnya, kota hijau merupakan kota yang ramah lingkungan, mampu memanfaatkan secara efektif dan efesien sumberdaya air dan mineral, mengurangi limbah, menerapkan transportasi terpadu, menjamin kesehatan lingkungan alami dan buatan berdasarkan perencanaan dan perancangan kota yang berpihak pada prinsip pembangunan yang berkelanjutan.

Untuk mewujudkan kota hijau setiap daerah harus menyiapkan rencana dan desain yang sensitif terhadap agenda hijau, kemudian peran serta masyarakat dalam pengembangan kota dan perwujudan Ruang Terbuka Hijau (RTH) minimal 30 persen dari luas wilayah kota/kabupaten.

Program yang dilaksankan Pemerintah kabupaten/kota dan masyarakatnya itu diharapkan dapat lebih meningkatkan kualitas ruang kota agar responsif terhadap perubahan iklim.

Wali Kota Banda Aceh, Mawardy Nurdin yang telah menandatangani piagam komitmen kota hijau mengatakan Pemerintah bersama masyarakat dan jejaring telah menerapkan secara bertahap standar lingkungan kota hijau mulai dari perencanaan dan perancangan kota yang sehat dan nyaman.

Mawardy Nurdin mengatakan sejak beberapa tahun terakhir Pemerintah Kota Banda Aceh bersama masyarakat dan dunia usaha terus berupaya meningkatkan kualitas, kuantitas dan aksesbilitas ruang terbuka hijau, peningkatan kualitas udara dan air, pengurangan sampah dan limbah, pemanfaatan energi dan efesien dan ramah lingkungan.

Selain itu Pemerintah kota Banda Aceh secara bertahap telah mengembangkan sistem transportasi berkelanjutan, penerapan bangunan hijau, meningkatkan peran komunitas hijau dan pengembangan jejaring kerja sama untuk mewujudkan kota hijau.

"Sudah banyak lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan dunia usaha yang telah menjadi mitra Pemerintah dan masyarakat Kota Banda Aceh untuk mewujudkan kota hijau yang nyaman, aman sejuk dan dan indah," kata Mawardy Nurdin.

Selain Wali Kota Banda Aceh terdapat 59 pimpinan daeraj lainnya yang telah menandatangi piagam komitmen kota hijau tersebut diantaranya kota Medan, Yogyakarta, Makasar, Mataram, Bandar Lampung, Kabupaten Sukoharjo dan Tasikmalaya. (IRW)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2011