Sasaran tempat dan situasi yang dapat menimbulkan potensi gangguan ketenteraman masyarakat dan ketertiban umum.
Samarinda (ANTARA) - Kepala Satpol PP Kalimantan Timur (Kaltim) Gede Yusa menyatakan seluruh personel Satpol PP kabupaten/kota se-Kaltim telah melakukan kesiapsiagaan dalam menghadapi Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah dengan meningkatkan kegiatan.

"Baik penegakan perda, perkada, penyelenggaraan tramtibum dan linmas sebagai sasaran tempat dan situasi yang dapat menimbulkan potensi gangguan ketenteraman masyarakat dan ketertiban umum," kata Gede Yusa, di Samarinda, Jumat.

Menurutnya, situasi yang berpotensi menimbulkan gangguan ketenteraman misalnya pasar tumpah, dampak peningkatan harga sembako, antrean solar bersubsidi, dan kegiatan masyarakat lainnya.

Hal tersebut, diantisipasi dengan mengingatkan seluruh masyarakat, agar tetap memperhatikan protokol kesehatan (prokes) dan dalam pelaksanaannya berkoordinasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait dan TNI-Polri.

Ia menyatakan pula, Satpol PP Kaltim telah mengadakan rakor dengan Satpol PP kabupaten/kota se-Kaltim pada pertengahan Maret 2022, yakni sebelum rakor lintas sektoral yang diadakan oleh Polda Kaltim pada 19 April 2022 untuk menindaklanjuti Surat Edaran Mendagri .

"Hal ini sejalan dengan instruksi Gubernur saat rakor lintas sektoral agar Satpol PP dan Dishub membantu kepolisian dalam pengamanan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah," katanya pula.

Kasat Pol PP juga menegaskan, untuk pengamanan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1443 H leading sektornya dari kepolisian, namun Satpol PP siap membantu sesuai dengan permintaan.

Dia pun mengimbau, seluruh masyarakat yang akan melaksanakan mudik, agar tetap memperhatikan keselamatan serta kesehatan dengan tetap mematuhi prokes.

"Dengan memperhatikan ketersediaan transportasi baik darat, laut dan udara diharapkan pelaksanaan mudik masyarakat dapat berjalan dengan lancar, sehat dan nyaman," katanya pula.
Baca juga: Kapolda : Dharmasraya dan Bukittinggi fokus pengamanan mudik di Sumbar

Pewarta: Gunawan Wibisono/R'sya R
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2022