Wilayah yang masuk dalam zona hijau COVID-19 terus bertambah di Kota Kupang hingga saat ini sudah 33 kelurahan
Kupang (ANTARA) - Satuan Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Kupang menyebutkan 33 dari 51 kelurahan di Ibu Kota Provinsi Nusa Tenggara Timur itu sudah menjadi zona hijau COVID-19 setelah tidak ada kasus aktif COVID-19.

"Wilayah yang masuk dalam zona hijau COVID-19 terus bertambah di Kota Kupang hingga saat ini sudah 33 kelurahan," kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Kupang, Ernest Ludji di Kupang, Minggu.

Ia mengatakan 33 kelurahan itu sudah menerapkan PPKM Level 1 setelah sebelumnya dalam status PPKM Level 3.

Baca juga: Dinkes: Pasien COVID-19 di Kota Kupang bertambah enam orang

Menurut Ernest Ludji, saat ini masih terdapat 18 kelurahan di Ibu kota Provinsi NTT itu yang masih dalam zona kuning yaitu 12 kelurahan yang memiliki masing-masing satu warga yang positif COVID-19.

Sementara empat kelurahan memiliki masing-masing dua kasus COVID-19 yaitu Kelurahan Oepura, Kelurahan Kayu Putih, Kelurahan Bakunase dan Kelurahan Airnona.

Baca juga: Kartini Kabupaten Kupang meraih penghargaan OASE-KIM bidang pendidikan

Sedangkan dua kelurahan lainnya yaitu Kelurahan Sikumana masih memiliki empat orang yang positif COVID-19 dan Kelurahan Oebobo juga memiliki empat orang warga yang terkonfirmasi positif COVID-19.

"Untuk kelurahan yang masih dalam status zona kuning COVID-19 tetap dilakukan pembatasan kegiatan masyarakat guna mencegah peningkatan kasus positif COVID-10," kata Ernest Ludji.

Baca juga: Puskesmas di Kota Kupang tetap melayani vaksinasi COVID-19

Baca juga: Jubir: Pasien COVID-19 sembuh di Kota Kupang bertambah 15 orang

 

Pewarta: Benediktus Sridin Sulu Jahang
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2022