Bireuen, Aceh (ANTARA News) - Aparat kepolisian kembali menemukan ladang ganja siap panen seluas lima hektare di kawasan Desa Paya Nie, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen, Aceh. Kapolres Bireuen, AKBP Yanto Tarah kepada wartawan di Bireuen, Selasa, menyatakan, penemuan ladang ganja yang ditemukan hari Senin (20/2) tersebut merupakan laporan dari masyarakat sehari sebelumnya. Tiga hari sebelumnya, Polres Bireuen juga menemukan ladang ganja seluas 20 hektare yang tersebar di sejumlah lokasi di Kecamatan Pandrah. "Penemuan itu atas laporan masyarakat. Setelah ada pengembangan kasus, berhasil ditemukan ladang ganja yang terletak di tengah-tengah rawa di Desa Paya Nie," ujarnya. Yanto menyatakan ribuan batang ganja tersebut kini masih berada di ladang dan pada hari ini akan dimusnahkan. Dikatakannya untuk membasmi ladang ganja pihaknya telah menerjunkan 25 personel beserta dua speed boat, dan tim Airud, karena lokasinya di tengah rawa-rawa. "Saya bisa menjamin dalam satu hari bisa membasmi semua barang haram tersebut," ujar kata Kapolres Yanto Tarah. (*)

Copyright © ANTARA 2006