Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya menginstruksikan kepada seluruh Polsek di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya untuk mendata serta mengawasi rumah yang ditinggal mudik oleh penghuninya.

"Dari Kepolisian, Polsek-Polsek juga akan data rumah kosong yang ditinggalkan masyarakat mudik ke kampung halaman. Rumah yang ditinggalkan kita data, kita pantau, agar tidak terjadi hal-hal tidak diinginkan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Jakarta, Senin.

Zulpan mengatakan, pihak Kepolisian telah berkoordinasi dengan TNI dan pemerintah daerah dalam pengamanan rumah yang ditinggal penghuninya.

Warga yang akan meninggalkan rumahnya untuk berlebaran ke kampung halaman juga diminta melapor ke RT/RW dan kelurahan serta pihak Kepolisian.

Kepolisian juga mengimbau agar kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat yang ditinggal mudik untuk dititipkan.

Baca juga: Pemudik yang langgar ganjil genap dikeluarkan di pintu Karawang Barat
Baca juga: Satpol PP Kembangan siap jaga rumah pemudik

Masyarakat juga bisa menitipkan kendaraan mereka di kantor polisi terdekat agar bisa diberikan penjagaan dan pengamanan.

Apabila ada barang berharga dan benda bergerak lain seperti motor mobil yang tidak dibawa mudik dan tidak aman di rumah, bisa dititip ke kantor polisi terdekat.

"Sehingga akan kami lakukan penjagaan dan pengamanan, setelah mudik barang-barang itu bisa diambil masyarakat," katanya.

Berdasarkan survei Kementerian Perhubungan,  diperkirakan sekitar 85 juta orang mudik pada Lebaran 2022 menggunakan 23 juta mobil dan 17 juta unit sepeda motor.

Adapun enam daerah tujuan mudik terbanyak, yakni Jawa Tengah, Jawa Barat, Jawa Timur, Jabodetabek, DI Yogyakarta dan Lampung.

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2022