Jakarta (ANTARA News) - Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar Aburizal Bakrie menegaskan kasus skandal pemberian dana talangan kepada Bank Century senilai Rp6,7 triliun diharapkan bisa diselesaikan pada akhir tahun 2011 ini agar tidak terus mengambang seperti yang terjadi saat ini.

"Untuk kasus Bank Century saya harapkan segera bisa diselesaikan audit forensik BPK, sehingga bisa diselesaikan akhir tahun ini," kata Ketum DPP PG Aburizal Bakrie usai pembacaan pernyataan politik hasil Rapimnas II PG di kantor DPP PG Slipi Jakarta, Senin.

Dalam pernyataan politiknya, Partai Golkar (PG) menilai perlunya penanganan yang serius dan konsisten atas kasus Bank Century agar kasus tersebut dapat diselesaikan dengan cepat dan tuntas tidak mengambang seperti yang terjadi saat ini.

PG menilai penyelesaiakan kasus ini guna menegakkan wibawa lembaga penegak hukum serta dalam rangka menerapkan pemerintahan yang bersih secara konsisten dalam sistim pemerintahan yang demokratis.

Sementara menyangkut audit forensik yang sedang dilakukan BPK, Ical mendesak agar hal itu segera diselesaikan dan hasilnya diumumkan secara terbuka kepada masyarakat guna mencegah timbulnya fitnah yang berkepanjangan yang bisa merusak keharmonisan hubungan antar elite politik.

Dalam pernyataan politiknya PG juga mencermati pelaksanaan hukum yang selama ini terjadi masih belum memberikan kepastian hukum dan belum mencerminkan rasa keadilan masyarakat dan belum memberikan manfaat sosial secara maksimal. Hal ini masih ditandai adanya indikasi politisasi proses hukum, tebang pilih, mafia hukum, rendahnya integritas dan kinerja lembaga penegak hukum.

Sementara terkait dengan penataan sistem hukum nasional, PG menegaskan perlunya penataan kembali sistem peradilan, merevisi perundang-undangan yang dipandang tidak relevan dengan perkembangan dan kebutuhan bangsa untuk memberantas KKN, mafia peradilan, suap, penegakkan hukum yang tebang pilih dan sebagainya.

Partai Golkar juga menyoroti persoalan angka ambang batas perolehan suara partai di parlemen (Parliamentary threshold/PT) sebesar lima persen yang dinilainya merupakan kebutuhan bersama untuk menciptakan stabilitas, penyederhanaan sistem parpol secara alamiah dan demokratis.

Partai Golkar berpandangan, untuk memperkuat sistem presidensial agar pemerintahan efektif, produktif serta tercipta `checks and balances`, penyederhanaan sistem kepartaian secara alamiah dan demokratis, mutlak diperlukan. Dengan demikian, penetapan `parliamentary threshold` sebesar lima persen merupakan kebutuhan bersama.

PG menilai perubahan sistem politik penerapan sistem multipartai tidak kompatibel dengan sistem presidensial, karena sistim multipartai ini mengarah pada praktek sistem parlementer. Demokrasi yang asal menang, demokrasi `seolah-olah` yang bertopeng kekuasaan, menurut PG hanya menjadi demokrasi yang melupakan rakyat.

(T.J004E001)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2011