Medan (ANTARA News) - Isak tangis dan keharuan keluarganya mewarnai pertemuan 17 nelayan asal Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, yang dibebaskan dari penjara di Penang, Malaysia, yang difasilitasi pemerintah kabupaten.

Menteri Kelautan dan Perikanan Cicip Sutardjo dan Pelaksana Tugas Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho membawa 17 nelayan itu ke sebuah rumah di kawasan Bandara Polonia Medan, Selasa malam, untuk bertemu dengan pihak keluarganya.

Sesampainya di tempat, pihak keluarga yang menunggu langsung memeluk 17 nelayan tersebut yang menjalani penahanan selama dua bulan di Malaysia.

Ke-17 nelayan berasal dari Desa Sei Bilah, Kecamatan Sei Lepan itu adalah Mukhlis, Samsudi, Hermansyah Putra, M Rio, Andi, Julpian, Ridwan, Sahrial, Safrizal, M Ridwan, Zulham, Lana, Iqbal Rinanda, Ervan, M Reza, Mislan, dan Bambang Kurniawan.

Sumarni (63) ibu dari Hermansyah Putra mengaku sangat bahagia atas pembebasan anaknya yang disebut sebagai orang yang menafkahinya sehari-hari.

Ia mengaku sering sakit-sakitan dan menangis jika membayangkan nasib Hermansyah Putra selama menjalani penahanan di Malaysia.

"Senang sekali anak saya bisa pulang. Ayahnya sudah tidak ada, dialah satu-satunya harapan hidup saya," katanya.

Pengakuan hampir serupa juga diungkapkan Fatimah, istri Julpian yang ditangkap polisi diraja Malaysia sejak 14 September 2011.

Meski senang, tetapi Fatimah mengaku sedih melihat kondisi suaminya sejak menjalani penahanan di penjara Malaysia.

"Kurus sekali dia, nampaknya kurang sehat," katanya.

Fatimah mengaku terpaksa berjualan kue dan berbagai jenis dagangan lainnya untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga selama suaminya ditahan di Malaysia.

"Anak kami tiga orang, terpaksa berjualan supaya anak-anak bisa makan," katanya.

Ketika diwawancarai tentang perlakuan di penjara Malaysia, Hermansyah mengaku tidak mengalami penyiksaan dari polisi diraja Malaysia.

"Makanan juga layak, namun semua tahanan dipaksa untuk dipangkas pendek," katanya.

Sekdakab Langkat Surya Djahisa mengatakan, penangkapan terhadap nelayan itu diketahui setelah pihak keluarga meminta bantuan ke Pemkab Langkat.

Pihaknya berkoordinasi dengan Dinas Kelautan dan Perikanan Sumut yang langsung meminta bantuan Kementerian Kelautan dan Perikanan di Jakarta.

"Kami bersyukur, karena prosesnya relatif cukup cepat," katanya.

Untuk menambah kebahagian bagi pihak keluarga, Pemkab Langkat membawa mereka ke Medan agar dapat menjemput nelayan yang dibebaskan tersebut.

"Sengaja kami fasilitasi agar mereka cepat bertemu dengan keluarganya," kata Surya.

Pelaksana Tugas Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho mengatakan, Pemprov Sumut menyampaikan apresiasi ke Kementerian Kelautan dan Perikanan karena cepat tanggap atas permasalahan tersebut.

Namun pihaknya mengharapkan peristiwa itu tidak terulang lagi karena nelayan tradisional tidak memiliki pengetahuan secara pasti tentang batas wilayah antarkedua negara.

Menteri Kelautan dan Perikanan Cicip Sutardjo mengaku merasa bahagia dapat mengembalikan 17 nelayan Langkat yang ditahan di Malaysia tersebut.

Apalagi jika melihat keharuan dan kebahagian yang ditunjukkan pihak keluarga. "Ini adalah momentum yang langka," katanya.

Namun pihaknya juga tidak ingin peristiwa seperti itu terjadi lagi sehingga sedang mengupayakan agar dapat duduk bersama dengan pemerintah Malaysia guna menyepakati hal-hal diperlukan.

"Harapkan hukuman untuk nelayan tidak disamakan seperti pelaku pidana seperti perompak atau teroris," katanya.(T.I023/K005)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2011