Medan (ANTARA News) - Kepolisian Resor Kota Medan melalui unit Jahtanras akan memanggil pemilik Hotel Novotel Soechi, Hartono, akibat tewasnya seorang pengusaha di bidang diesel Buyung Siuyan Alias Abeng (47), diduga kesetrum arus listrik saat mandi sauna Spa, Rabu (8/11)

"Pemilik hotel itu akan dimintai keterangan mengenai tewasnya pengusaha tersebut," kata Kasatreskrim Polresta Medan AKP M Yoris Marzuki melalui Kanit Jahtanras AKP Yudi Prianto kepada wartawan di Medan, Rabu.

Dalam pengusutan kasus tersebut, menurut dia, petugas kepolisian juga telah mengambil visum salah seorang dari dua korban yang berhasil selamat dalam peristiwa di hotel berbintang itu.

"Kita juga telah memeriksa lima orang saksi yang kesemuanya merupakan pegawai Hotel Soechi, dan juga telah memeriksa salah seorang korban dari dua orang korban yang berhasil selamat saat sauna," ujar Yudi.

Ketika ditanya apakah ada motif pembunuhan dalam kasus itu, Yudi mengatakan pihaknya masih melakukan penyidikan.


Sauna Tidak Ada Izin

Sementara itu dalam kesempatan terpisah Kanit Judisila Polresta Medan AKP Hartono, menerangkan fasilitas sauna dan spa yang terdapat di hotel Soechi diduga tidak memiliki izin. "Di hotel tersebut juga ada spa, tetapi tidak ada azinnya," kata Hartono.

Sebelumnya, Seorang pengusaha sekaligus pemilik perusahaan yang bergerak di bidang diesel, Buyung Siuyan Alias Abeng (47), ayah dua anak warga Jalan Pandu Medan, Sumatera Utara, tewas kesetrum arus listrik saat mandi sauna Spa, di Lantai V Hotel Novotel Soechi Medan Rabu (8/11) sore.

Informasi diperoleh menyebutkan, Abeng bersama dua rekannya hendak mandi sauna di hotel tersebut,

Namun secara tiba-tiba korban terpeleset dan tangannya memegang alat yang dialiri listrik untuk menghangatkan air sehingga Abeng langsung terkena setrum. Melihat hal itu, dua rekannya coba menolong tetapi aliran listrik juga membuat mereka terkejut. Tetapi akhirnya bisa melepaskan diri meskipun dalam kondisi lemas.

Mayat korban sempat dibawa ke RS Permata Bunda Jalan Sisingamangaraja Medan, ditangani Dr Debi, sebelum dibawa ke tempat persemayaman Angsapura Jalan Asia Medan. (ANT)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2011