Jakarta (ANTARA News) - Gambar menyatakan segalanya. Itulah kondisi yang kini dialami oleh paman presiden AS Barack Obama yang kabarnya akan dideportasi ke negara asalnya. Ia didapati tetap tinggal di AS dan tertangkap kamera sedang melayani pembeli di sebuah toko minuman keras miliknya.

Diketahui juga bahwa ia tinggal di AS secara ilegal. Tak diragukan lagi bahwa ia berusaha menghindari upaya hukum deportasi setidaknya untuk saat ini, seperti diwartakan oleh laman TMZ.

Oyango Obama ditangkap atas kasus DUI (Driving under the Influence), berkendara di bawah pengaruh alkohol pada 24 Agustus lalu di wilayah Framingham,Massachusetts AS.

Setelah menghantam sebuah mobil polisi. Pihak imigrasi setempat lalu mempelajari kasus penahanan itu. Mereka menemukan bahwa bahwa pria berusia 67 tahun itu ternyata tinggal di AS secara illegal.

Faktanya, Oyango sedang dalam proses akhir menerima perintah deportasi di tahun 1992, tetapi ia tidak pernah tersentuh oleh pihak berwenang setempat.

Sementara Oyanggo menghadapi ancaman perintah deportasi, gambar itu menujukkan bahwa ia tetap berada  di sebuah toko yang menjual minuman keras.

Ia dijadwalkan akan disidangkan esok guna melakukan dengar pendapat mengenai tuntutan berkendara dalam pengaruh alkohol.(yud)

Pewarta: Yudha Pratama Jaya
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2011