Sleman (ANTARA News) - Pemerintah Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta siap menerapkan kebijakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang kompetensi pegawai negeri sipil.

"Kebijakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tersebut sangat tepat untuk diterapkan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Sleman Iswoyo Hadiwarno, Sabtu.

Menurut dia, penempatan pegawai negeri sipil (PNS) sesuai dengan kompetensi tersebut sangat baik untuk dilaksanakan sehingga mampu menjawab tantangan pelayanan bagi masyarakat yang semakin meningkat.

"PNS yang memiliki kompetensi dapat menjalankan tugas dengan lebih profesional, sehingga pelayanan masyarakat dapat dilakukan dengan tepat dan cepat," katanya.

Ia mengatakan, Pemerintah Kabupaten Sleman sudah sangat siap jika sewaktu-waktu penerapan kompetensi diberlakukan.

"Sejak beberapa tahun terakhir ini penerimaan PNS sudah disesuaikan dengan jabatan dan bidang kerja masing-masing pegawai, sehingga jika kompetensi PNS tersebut dilaksanakan semuanya sudah siap," katanya.

Iswoyo mengatakan, dengan penerimaan PNS yang lebih selektif, maka akan menghasilkan pemerintah yang lebih baik terutama saat memberikan pelayanan kepada masyarakat.

"PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sleman hingga Oktober 2011 tercatat ada 13.127 orang dan yang akan pensiun 530 orang. Untuk pegawai tidak tetap atau honorer yang kuotanya ditentukan pusat, tetap akan melalui seleksi ketat," katanya.

Ia mengatakan, seleksi didasarkan pada kebutuhan dan latar belakang pendidikan sehingga pegawai yang direkrut benar-benar memiliki kemampuan di bidangnya.

"Kebijakan dari pusat ini kami yakini dapat menciptakan efektifitas pelayanan kepada masyarakat," katanya.

Ia mencontohkan, untuk posisi teknis seperti guru, harus memiliki latar belakang pendidikan dan tenaga medis juga harus dokter atau perawat yang sejalan dengan kebutuhan.

"Selain sejak awal sesuai dengan kebutuhan, untuk peningkatan kompetensi secara berjenjang dilakukan pendidikan dan latihan kepegawaian, sekaligus untuk memberikan pengarahan kepada pegawai baru," katanya. (ANT)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2011