22.180 penerima beasiswa telah memanfaatkan program ini
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menyatakan Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI) memberikan kesempatan bagi pelaku budaya, guru, dan siswa untuk meningkatkan kapasitasnya melalui pemanfaatan Dana Abadi Pendidikan yang dikelola Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).
 

“Sejak BPI diluncurkan tahun lalu, sebanyak 22.180 penerima beasiswa telah memanfaatkan program ini,” ujar Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Kapuslapdik), Kemendikbudristek, Abdul Kahar, dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Sabtu.
 

Kahar mengatakan bahwa sebelumnya, para guru dan pelaku budaya masih harus berkompetisi dengan masyarakat umum untuk meraih beasiswa LPDP.

Sekarang, perluasan beasiswa ini memberi kesempatan yang lebih luas bagi para dosen, guru, pelaku budaya, dan adik-adik kita yang berprestasi khusus,” tambah dia.
 

Dia menambahkan Kemendikbudristek dan LPDP memperluas beasiswa itu untuk meningkatkan akses bagi target sumber daya manusia di bawah Kemendikbudristek, baik guru, pelaku budaya, dan peserta didik agar semakin banyak khalayak yang memperoleh manfaat dari program itu.
 

Perluasan kerja sama antara Kemendikbudristek dengan LPDP dalam program BPI terdiri atas beasiswa gelar dan nongelar, contohnya adalah Beasiswa Kampus Merdeka. Beasiswa gelar diberikan bagi jenjang sarjana, magister, hingga doktoral.
 

“Untuk S-1, kita kelola khusus untuk pelaku budaya di dalam negeri, calon guru SMK di dalam negeri, dan siswa berprestasi baik di dalam dan luar negeri. Secara umum, untuk kebutuhan awardee. Insyaallah terpenuhi dari beasiswa ini.

Perbedaannya, mungkin hal-hal yang merupakan prasyarat. Contohnya, ke luar negeri butuh biaya visa, di dalam negeri tidak,” jelas Kapuslapdik.
 

BPI mempersyaratkan aspek usia dan ijazah atau indeks prestasi kumulatif yang berbeda-beda untuk setiap jenis beasiswa. Kemampuan bahasa pendaftar juga harus yang dibuktikan dengan sertifikat asli dan masih berlaku.

Selain itu, Letter of Acceptance (LoA) Uncondiitional dari perguruan tinggi luar negeri, SK Rektor Lulus Ujian Masuk Universitas untuk tujuan dalam negeri yang sesuai dengan daftar perguruan tinggi yang dikeluarkan BPI pun harus dilengkapi.

Baca juga: Mendikbudristek ajak masyarakat gunakan Beasiswa Pendidikan Indonesia

Baca juga: Kemendikbudristek buka pendaftaran Beasiswa Pendidikan Indonesia

 

Komponen pembiayaan BPI mencakup dana pendidikan dan biaya pendukung. Dana pendidikan terdiri atas dana pendaftaran, dana spp, dana tunjangan buku, dana bantuan penelitian tesis/disertasi, dana bantuan seminar internasional, serta dana bantuan publikasi jurnal internasional.

Sementara untuk biaya pendukung meliputi dana transportasi, dana aplikasi visa/izin tinggal, dana asuransi kesehatan, dana hidup bulanan, dana kedatangan, dana tunjangan keluarga (khusus doktoral), dan dana keadaan darurat.

Selain itu, khusus bagi penerima beasiswa penyandang disabilitas, diberi dana tambahan yang unsurnya meliputi dana transportasi pendamping, dana asuransi pendamping, dan biaya pendukung lainnya yang disetujui Kemendikbudristek dan LPDP.
 

Beasiswa S-2 diberikan bagi para pelaku budaya di dalam negeri (DN) dan luar negeri (LN), calon dosen vokasi (DN), calon dosen PTA (DN, LN, dan joint/ double degree), siswa berprestasi (DN dan LN), serta guru dan tenaga kependidikan (DN dan LN).

Beasiswa S-3 diberikan bagi dosen PTA dan tematik khusus di (DN dan LN), dosen vokasi (DN), pelaku budaya (DN dan LN), serta guru dan tenaga kependidikan serta dosen Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (DN).
 

Masyarakat dapat mengakses informasi selengkapnya melalui beasiswa.kemdikbud.go.id dan media sosial Instagram @puslapdik_dikbud dan @awardee_bpi. 

Baca juga: LLDIKTI XI ajak masyarakat Kalteng manfaatkan KIP Kuliah 2022

Baca juga: 28 anak TKI penerima beasiswa lanjutkan pendidikan di Indonesia

 

Pewarta: Indriani
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2022