Jakarta (ANTARA News) - Kementerian BUMN segera menuntaskan pengalihan aset tidak produktif tujuh perusahaan milik negara meliputi PT Pertamina, Perum Bulog, PT Kereta Api Indonesia, PT Perkebunan Nusantara II dan VIII dan PT Pos Indonesia.

"Tujuh BUMN tersebut memiliki aset tidak produktif yang paling besar diantara BUMN lainnya. Ini harus segera kita benahi," kata Menteri BUMN Dahlan Iskan di Kantor Kementerian BUMN di Jakarta, Selasa.

Menurut Dahlan pengelolaan aset tidak produktif pada tujuh BUMN tersebut akan diserahkan kepada PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA).

"Selain mengurangi beban, pembenahan juga ditujukan untuk meningkatkan kinerja perusahaan sehingga dibutuhkan langkah-langkah strategis agar aset tersebut bisa lebih produktif," ujarnya.

Meski begitu Dahlan tidak merinci lebih lanjut jumlah aset tidak produktif dari tujuh BUMN yang dimaksud dengan alasan masih dalam verifikasi.

Sebelumnya Dahlan menyebutkan bahwa program pembenahan aset BUMN tidak produktif tersebut merupakan langkah mengefektifkan dan meningkatkan produktivitas BUMN, sekaligus mendorong sinergitas.

Mantan Direktur Utama PT PLN tersebut menuturkan bahwa sekarang banyak BUMN yang kinerja usahanya terkendala aset-aset tidak produktif yang akhirnya membebani perseroan.

Sesunggunya upaya Kementerian BUMN untuk membenahi aset BUMN, berupa aset non inti, sudah dilakukan PPA terhadap Pertamina, namun belum sepenuhnya selesai karena terkendala masalah opsi penyelesaiannya.

Menurut data Kementerian BUMN tahun 2010 total aset 141 BUMN mencapai sekitar Rp2.505 triliun, pendapatan sebesar Rp1.129 triliun, namun perusahaan "plat merah" ini hanya mampu mencatatkan laba bersih sekitar Rp93 triliun. Dividen yang disetor bahkan lebih kecil lagi atau sekitar Rp26,5 triliun.

Dahlan menambahkan, semua aset BUMN yang tidak produktif itu akan ditransfer kepada PPA untuk dikelompokkan sedemikian rupa, misalnya lahan masuk dalam kelompok "bank tanah", aset gedung dalam kelompok properti, dan sisanya dipindahkan ke dalam neraca menjadi persediaan.

(R017)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2011