Denpasar (ANTARA News) - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia menggelar konferensi penguatan sistem kelembagaan dan reformasi di bidang hukum dalam mengatasi konflik HAM.

Dalam menggelar konferensi di Kuta, Bali, pada 28 November-1 Desember 2011 itu, Komnas HAM bekerja sama dengan dua lembaga swadaya masyarakat, yakni Sawit Watch dan Forest People`s Programme.

Aktivis Sawit Watch, Intan Cinditiara, dalam keterangan persnya di Denpasar, Rabu, mengatakan, konferensi tersebut akan dihadiri sejumlah komisaris HAM dari negera-negara di Asia Tenggara, seperti Malaysia, Thailand, Filipina, Kamboja, Papua Nugini, dan Dewan HAM ASEAN.

Menurut dia, saat ini merupakan waktu yang tepat untuk memberikan keterampilan dan pemahaman kepada masyarakat karena banyak di antara masyarakat yang menjadi korban eksploitasi industri, standar keselamatan kerja yang buruk, dan tidak adanya jaminan keamanan dalam pengelolaan lahan, serta hal-hal yang berpotensi menimbulkan pelanggaran HAM.

Isu HAM agenda kebijakan global pada era 1990-an sebagai konsekuensi dari ekspansi global sektor swasta ditambah dengan tingginya aktivitas perekonomian transnasional.

"Perkembangan itu menarik perhatian PBB karena HAM dapat berdampak pada kegiatan bisnis," kata Intan.

Situasi itu pada gilirannya menyebabkan lembaga-lembaga HAM di seluruh dunia merasa terpanggil untuk meningkatkan tindakan atas pelanggaran HAM pada sektor bisnis.

Oleh sebab itu, negara-negara berkembang berkomitmen untuk mengimplementasikan HAM dalam sektor bisnis dan industri. Pada 8-10 Oktober 2010, perwakilan dari sekitar 80 negara menghadiri Konferensi Internasional Ke-10 Lembaga HAM di Edinburgh, Skotlandia.

Konferensi itu menghasilkan Deklarasi Edinburgh untuk menekankan pemantauan kegiatan bisnis sesuai dengan hukum HAM. "Kesadaran perusahaan, pemerintah, dan individu tentang tanggung jawab perusahaan dalam mengimplementasikan HAM harus ditingkatkan untuk menghindari korban pelanggaran HAM," katanya.
(M038)

Editor: Desy Saputra
Copyright © ANTARA 2011