Kuta, (ANTARA News) - Sebanyak 153 dari 158 ekor penyu hijau (celonia mydas) hasil sitaan polisi Bali dalam suatu penyergapan terhadap sebuah kapal motor (KM) yang mengangkutnya secara liar, akhirnya dilepas di Pantai Kuta, Kabupaten Badung, Kamis (23/2). Penyu yang disita dari KM Karya Mandiri yang melintas di Selat Badung sebanyak itu, tiga ekor diantaranya kedapatan telah mati, dan dua lainnya dititipkan di kolam milik BKSDA Bali untuk barang bukti perkara pidana. "Kita simpan dua ekor untuk barang bukti tindak pidana, yakni berupa tindak pengangkutan dan penguasaan atas binatang yang dilindungi undang-undang," kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol AS Reniban, usai pelepasan binatang tersebut di Pantai Kuta. Ia menyebutkan, orang yang telah menguasai dan mengangkut binatang yang dilindungi undang-undang itu, tiada lain ialah nakhoda kapal berikut para ABK-nya. Karenanya, nakhoda dan para ABK yang tertangkap, langsung ditahan untuk proses hukum lebih lanjut, ujar Reniban. Peliaran kembali binatang yang dilindungi undang-undang tersebut, dipimpin Kapolda Bali Irjen Pol Drs Sunarko DA, didampingi sejumlah pejabat teras di jajaran Pemkab Badung dan BKSDA Bali. Melihat ada "atraksi" pelepasan penyu ke laut, belasan turis mancanegara yang siang itu sedang menjemur diri di Pantai Kuta, seketika ambil bagian dalam menggotong dan meliarkan kembali satwa yang tergolong purba itu. Penyu hijau yang dilepas siang itu, merupakan hasil sitaan dari KM Karya Mandiri yang melintas di Selat Badung sekitar lima mil tenggara Pantai Kusamba, Kabupaten Klungkung, pada Rabu (22/2) sore sekitar pukul 16.30 Wita. Ditpolair Polda Bali yang mendapat laporan tentang adanya kapal yang mengangkut punyu melintas di Selat Badung, langsung melakukan penelusuran dan penyergapan. Begitu disergap dan dilakukan pemeriksaan, ternyata kapal yang memiliki bobot lima gros ton (GT) tersebut, terbukti mengangkut 158 ekor penyu hijau. Atas bukti itu, kapal yang dinakhodai Hayat (51), pria asal Kampung Mandar, Sepeken, Madura, langsung digiring petugas untuk merapat di Pantai Sanur, kemudian dilanjutkan ke dermaga Polair Polda Bali di kawasan Pelabuhan Benoa. Berdasarkan hasil pemeriksaan, baik kepada Hayat maupun tiga ABK yang menyertainya, diperoleh keterangan bahwa penyu sebanyak itu diangkut dari tempat penangkapannya di perairan Pulau Saelus, Sulawesi Selatan. Dari perairan tersebut, penyu yang disebut-sebut milik Hainul di Sepeken, terlebih dahulu sempat singgah ke Madura sebelum kemudian diangkut KM Karya Mandiri dengan tujuan Bali. Rencanya, kata Reniban, penyu akan diserahkan kepada penadah di daerah Pulau Dewata, namun sebelum kapal berhasil menepi ke daerah tujuan akhir, telah terlebih dahulu disergap dan ditangkap polisi. Untuk pengusutan lebih lanjut, nakhoda Hayat berikut kapal dan tiga ABK-nya, kini ditahan pihak Ditpolair Polda Bali.

Copyright © ANTARA 2006