Jakarta (ANTARA News) - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam waktu dekat akan mengumumkan nama anggota Komisi Kepolisian Republik Indonesia yang mencakup sembilan orang, yang terdiri atas tiga Menteri dan enam orang dari unsur masyarakat. "Saya belum bisa menyebutkan kapan nama-nama itu akan diumumkan oleh Presiden," kata Mensesneg Yusril Ihza Mahendra kepada wartawan setelah bersama Kapolri Jenderal Polisi Sutanto menemui Kepala Negara di Kantor Kepresidenan, Kamis, untuk membicarakan nama-nama calon anggota komisi tersebut. Yusril menjelaskan ketiga pejabat yang akan duduk dalam Komisi Kepolisian tersebut adalah Menko Polhukam Widodo AS, Mendagri Mohammad Ma`ruf serta Menteri Hukum dan Perundang-Undangan Hamid Awaluddin. Sementara itu, keenam anggota komisi yang lainnya adalah tiga orang dari unsur masyarakat serta tiga orang lainnya dari unsur pakar kepolisian. Unsur pakar kepolisian bisa berasal dari para mantan pejabat Polri serta tokoh masyarakat yang memang benar-benar pakar di bidang kepolisian. Menurut Yusril, tugas Komisi Kepolisian ini antara lain adalah memberi pertimbangan kepada Kepala Negara tentang pengangkatan dan pemberhentian seorang Kapolri, serta mempelajari pengaduan-pengaduan masyarakat tentang pelayaran jajaran Polri. Sementara itu, ketika ditanya tentang kasus "pemalsuan" surat Sekretaris Kabinet Sudi Silalahi mengenai renovasi gedung KBRI di Seoul, Korea Selatan, sambil tersenyum Mensesneg Yusril Ihza Mahendra mengatakan "saya tidak mau berkomentar tentang hal itu." Di tempat yang sama, Sekkab Sudi mengatakan kepada pers bahwa ada dua surat mengenai masalah itu, sehingga akan dilakukan penelitian terhadap para staf Sekkab yang bertanggungjawab tentang masalah tersebut. "Surat-surat saya ada yang diberi kode A dan B," kata Sudi. Ia mengatakan pula ada sembilan perbedaan antara surat yang asli dengan yang "palsu", namun ia menolak menjelaskan secara rinci mengenai kedua surat tersebut, baik yang asli maupun yang "palsu".(*)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2006