Artinya di luar Jawa-Bali kasus seluruhnya landai dan yang tertinggi di Lampung, namun konversi rumah sakit maupun isolasi relatif seluruhnya rendah
Jakarta (ANTARA) - Pemerintah memutuskan untuk kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk luar Jawa-Bali selama 2 pekan mendatang.

"PPKM di luar Jawa akan diperpanjang selama dua minggu ke depan," kata Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers yang disaksikan secara daring, Senin.

Menko Airlangga menjelaskan PPKM level 1 diterapkan di 88 kabupaten/kota, level 2 di 276 kabupaten/kota, dan level 3 di 22 kabupaten/kota.

Kendati penerapan PPKM berlanjut, indeks reproduksi efektif di luar Jawa-Bali sudah di bawah satu persen yakni 0,997. Secara rinci, Papua, Kalimantan dan Nusa Tenggara masing-masing 0,99. Kemudian Sulawesi 0,98, Maluku 0,97 dan Sumatera 1.

"Artinya di luar Jawa-Bali kasus seluruhnya landai dan yang tertinggi di Lampung, namun konversi rumah sakit maupun isolasi relatif seluruhnya rendah," ucap Menko Airlangga.

Baca juga: Menko Luhut tegaskan PPKM di Jawa-Bali masih berlaku

Lebih lanjut ia menyampaikan terkait kinerja penanganan COVID-19 dan pemulihan ekonomi nasional yang realisasinya telah mencapai 15,4 persen atau Rp70,37 triliun.

Dengan rincian realisasi di bidang kesehatan 9,7 persen atau Rp11,87 triliun, yang digunakan untuk insentif klaim tenaga kesehatan dan klaim pasien, perpajakan kesehatan dan Dana Desa.

Sedangkan realisasi program perlindungan masyarakat sudah Rp49,27 triliun atau 32 persen yang terdiri dari PKH, BLT minyak goreng, BLT Desa, bantuan untuk pedagang kaki lima, warung dan nelayan, serta Kartu Prakerja.

Kemudian realisasi pada penguatan pemulihan ekonomi sebanyak 5,2 persen ataupun Rp9,22 triliun yang digunakan untuk mendukung sektor pariwisata, UMKM, dan perpajakan.

"Presiden memberi catatan terkait dengan energi dan pangan perlu diperhatikan, kemudian pula terkait dengan dibentuknya Satgas untuk penyakit yang baru tumbuh di hewan itu penyakit kuku dan mulut benar-benar diawasi," kata Menko Airlangga.

Baca juga: Luhut: Indonesia nihil daerah PPKM Level 4
Baca juga: Menkes: Kasus COVID-19 usai Lebaran terlihat dalam 25 hari ke depan


Pewarta: Kuntum Khaira Riswan
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2022