Jakarta (ANTARA) - Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) mengatakan Tim Pendamping Keluarga (TPK) merupakan aktor penting yang dapat membantu negara menyelesaikan masalah kekerdilan pada anak atau stunting di Indonesia.

“Tim pendamping keluarga merupakan aktor penting yang harus bergerak untuk bisa menyelesaikan masalah stunting di Indonesia,” kata Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Kesehatan dan Pembangunan Kependudukan Kemenko PMK Agus Suprapto dalam Apel Siaga Tim Pendamping Keluarga Nusantara Bergerak yang diikuti secara daring di Jakarta, Kamis.

Baca juga: BKKBN: TPK miliki peran atasi keterpurukan faskes akibat pandemi

Agus menuturkan TPK yang dikerahkan oleh Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) dan terdiri dari bidan, kader PKK, dan kader KB itu dapat ditiru dan ditempatkan di semua wilayah dalam mengatasi stunting.

TPK adalah ujung tombak dalam memerangi kekerdilan khususnya pada tingkat desa dan keluarga.

Agus dalam sambutannya menyampaikan komitmen yang dipegang teguh dari pemerintah pusat hingga di tingkat keluarga merupakan komitmen penting yang sudah tertuang menjadi satu dalam Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan stunting.

Baca juga: KSP optimis angka prevalensi stunting turun jadi 14 persen tahun 2024

“Komitmen nasional itu adalah komitmen Presiden, tapi itu juga adalah komitmen kita bersama untuk menyelesaikan masalah stunting,” ujar dia.

Dengan dikerahkannya TPK yang berjumlah 200 ribu tim, kekerdilan dirasa dapat diatasi dengan berbagai seni kemampuan dan komunikasi yang dimiliki oleh tim tersebut sesuai dengan kondisi dan budaya dari tiap-tiap daerah di setiap pulau yang ada.

Agus menyatakan akan terus mendukung dan membantu TPK untuk menyelesaikan dan melindungi anak bangsa dari kekerdilan. Ia juga meminta pada pemerintah daerah untuk memfasilitasi setiap kegiatan yang dilakukan oleh TPK.

Baca juga: BKKBN ciptakan Kelas Orang Tua Hebat tingkatkan pemahaman 1.000 HPK

“Saya mengharapkan kepada pemerintah kabupaten/kota untuk terus melakukan penguatan kelembagaan TPPS yang telah dibentuk. Membantu dan memfasilitasi pelaksanaan tugas dari TPK, melalui dukungan sarana prasarana dan pembiayaan kegiatan TPK,” kata Agus.

Pewarta: Hreeloita Dharma Shanti
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2022