Kalau hewan itu bebas PMK, masyarakat bisa mengonsumsi daging sehat yang layak dikonsumsi.
Jakarta (ANTARA) - Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Perikanan (Sudin KPKP) Jakarta Pusat memastikan tidak ada hewan ternak yang terjangkit penyakit mulut dan kuku (PMK).

Kasudin KPKP Jakarta Pusat Penty Yunesi mengatakan bahwa pihaknya telah memeriksa hewan ternak di 16 tempat peternakan sapi perah, kambing, hingga tempat penjualan ternak.

Sebanyak 215 hewan ternak terdiri atas 26 ekor sapi, 145 kambing, dan 44 domba telah dipastikan bebas dari PMK.

"Semuanya dalam keadaan sehat, kami tidak temukan hewan ternak yang bergejala PMK. Jika ada ditemukan, akan langsung kami pisahkan dan dicek sampelnya," kata Penty Yunesi saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.

Penty menjelaskan bahwa pemeriksaan kesehatan hewan ternak meliputi pengecekan air liur, mulut, gigi, lidah, detak jantung, dan kuku.

Dalam kesempatan terpisah, Wali Kota Jakarta Pusat Dhany Sukma meminta Sudin KPKP Jakarta Pusat untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap hewan ternak guna mencegah adanya penularan virus PMK.

Dengan langkah pemeriksaan tersebut, menurut Dhany, warga tidak khawatir mengonsumsi daging hewan ternak yang sudah dipastikan kesehatannya.

"Kalau hewan itu bebas PMK, masyarakat bisa mengonsumsi daging sehat yang layak dikonsumsi," kata Dhany.

Baca juga: Pemkab Mojokerto siapkan aplikasi Tumbas layani penjualan hewan

Baca juga: Sekitar 122 sapi di Kabupaten Malang terjangkit Penyakit Mulut Kuku

Pewarta: Mentari Dwi Gayati
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2022