Tanggamus (ANTARA News) - 1.300 hektare tanaman kopi dan padi secara tak sah ditanam di Taman Nasional Bukit Barisan Selatan Wilayah Tanggamus, Provinsi Lampung.

"Kopi-kopi tersebut milik warga yang sebagian besarnya adalah warga Tanggamus, kini dimusnahkan selama dalam 15 hari ke depan, beberapa ada yang kami biarkan agar warga dapat memetik hasilnya, namun setelah itu warga harus membuat surat pernyataan untuk tidak mendatangi lagi kawasan tersebut," kata Kepala Balai TNBBS John Kenedie, di Tanggamus, Lampung, Rabu.

Menurut dia, tim gabungan terpadu sedang menertibkan perambah kawasan tersebut.

"Tahapan pertama, kami tahun 2011 ini menyelamatkan kawasan konservasi 15 ribu hektare dari target secara keseluruhan 61 ribu hektare," kata dia.

John menambahkan, target pengosongan kawasan konservasi dari perambah berlangsung selama empat tahun, diawali dari tahun 2011. Pihaknya optimistis 2014 kawasan konservasi terbebas dari perambah

Menurut dia, penduduk yang menguasai kawasan TNBBS saat ini, sebanyak 16 ribu keluarga, namun sebagian sudah dikosongkan dari penduduk.

"Wilayah Tanggamus merupakan target terakhir untuk penertiban perambah di tahun 2011," kata John.

Lebih lanjut dia mengatakan, sebelum melakukan eksekusi terhadap gubuk dan perumahan warga, pihaknya telah melakukan sosialisasi.

Sebagian warga yang menjadi sasaran operasi di Dusun Sugih Waras dan Pekon Tirom, Tanggamus, sudah turun dengan kesadaran sendiri, namun sebagian tetap bertahan bertahan di sana.

Tidak ada perlawanan dalam operasi tersebut, hanya saja saat tim pelakukan penurunan perambah, sebagian warga mendatangi posko tim. Mereka berharap bertemu dengan kepala tim meminta klarifikasi terkait posisi warga yang tidak diperkenankan menghuni kawasan tersebut.
(ANT-316)

Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2011