Denpasar (ANTARA News) - Pemerintah Kota Denpasar berencana meenyediakan sarana dan prasarana umum bagi penyandang cacat di berbagai instansi pemerintah dan swasta serta fasilitas umum yang ada di wilayah tersebut.

Wali Kota Denpasar IB Rai Dharmawijaya Mantra mengatakan hal tersebut di sela-sela peringatan Hari Internasional Penyandang Cacat, Selasa (6/12) malam.

"Kami akan melakukan sosialisasi mengenai penyediaan sarana umum tersebut atas dasar permintaan Koordinator Kegiatan Kesejahteraan (K3S) Kota Denpasar," katanya.

Dia menjelaskan, pihak K3S meminta pemkot menyediakan sarana dan prasarana penyandang cacat di berbagai fasilitas publik yang ada di ibu kota Provinsi Bali itu, di antaranya pada bank, pasar, sekolah dan pusat perbelanjaan.

Menurut Rai Mantra, hal itu merupakan amanat dari UUD 45, yang sampai saat ini belum sepenuhnya tersedia di wilayah tersebut.

"Kami akan memberikan sanksi terhadap instasi pemerintahan maupun swasta yang tidak menyediakan sarana tersebut setelah diberikan sosialisasi," ujarnya.

Rai Mantra mengatakan pada 2012 pihaknya akan segera mensosialisasikan penyediaan sarana dan prasarana umum bagi penyandang cacat di wilayah tujuan wisata internasional itu.

Dia berharap kepada semua pihak untuk memberikan kesempatan kepada para penyandang cacat supaya mampu mengembangkan kreatifitasnya seperti orang normal.

"Oleh karena itu kami mengajak semua lapisan masyarakat untuk membangkitkan jiwa kreatifitas mereka melalui berbagai bentuk kegiatan yang mendorong ke arah tersebut," ujarnya.

Pada kesempatan tersebut diserahkan bantuan oleh para donator kepada para penyandang cacat. Bantuan itu berupa modal kerja, laptop, kursi roda dan beasiswa.

Editor: Desy Saputra
Copyright © ANTARA 2011