Labuan Bajo (ANTARA) - Stasiun Karantina Pertanian Kelas II Ende memperkuat peningkatan pengawasan hewan pada pintu-pintu masuk dan ke luar untuk mencegah masuknya penyakit mulut dan kuku (PMK) ternak di seluruh daratan Flores, NTT.

"Kami telah instruksikan ke seluruh petugas pada wilayah kerja di setiap pintu pemasukan dan pengeluaran di daratan Flores untuk memperketat pengawasan seluruh hewan yang masuk dan ke luar," kata Kepala Stasiun Karantina Pertanian Kelas II Ende Kostan ketika dihubungi dari Labuan Bajo, Sabtu.

Langkah antisipasi penyebaran PMK dilakukan melalui tindakan peningkatan pengawasan pada media pembawa yang penyebarannya di pintu pemasukan dan pengeluaran, seperti bandar udara, pelabuhan penyeberangan, dan pelabuhan laut di seluruh daratan Flores.

Selain itu hal serupa dilakukan melalui koordinasi dengan pemerintah daerah setempat seperti dinas pertanian dan dinas peternakan. Pada dinas teknis, koordinasi dilakukan dalam rangka memperketat pengeluaran dan pemasukan hewan dan produk hewan yang rentan penyakit PMK sebagaimana tertuang dalam surat edaran kepala badan karantina tentang kewaspadaan terhadap penyakit PMK.

Baca juga: DKPP Kabupaten Kediri dirikan check point cegah penyebaran PMK

Berikutnya, koordinasi dengan dinas teknis dilakukan untuk mengantisipasi gejala klinis yang ada di daerah masing-masing. Jika mengetahui adanya gejala klinis itu, Karantina Pertanian Ende meminta agar dinas cepat memberi laporan sehingga penanggulangan gejala klinis cepat dilakukan.

Selanjutnya, penjajakan koordinasi dilakukan pula dengan kantor kesyahbandaran otoritas pelabuhan (KSOP) yang ada di Flores. Karantina Pertanian Ende meminta agar KSOP melakukan pengetatan aktivitas masuk dan keluar di setiap pelabuhan. Apalagi, beberapa daerah di daratan Flores melakukan lalu lintas ternak dari dan ke Jawa Timur yang menjadi salah satu daerah dengan wabah PMK.

Kostan mengatakan upaya pengawasan aktivitas keluar masuk hewan dan produk olahan hewan ini sebagai langkah antisipasi dan pencegahan penyebaran PMK dalam wilayah Flores. Menurutnya, jika kasus PMK masuk ke Flores, maka tidak ada lagi aktivitas lalu lintas hewan dari dan ke Flores.

"Mata pencaharian masyarakat dari beternak, Kalau sudah kena, kita lockdown, maka tidak bisa masuk dan keluar. Yang rugi ialah masyarakat," ungkap dia.

Oleh karena itu, Karantina Pertanian Ende juga terus mengimbau masyarakat untuk melaporkan ke petugas karantina jika ada tindakan lalu lintas hewan atau produk asal hewan. Selain itu, semua persyaratan kesehatan hewan harus dipenuhi oleh pelaku usaha atau orang-perorangan yang hendak mengirim hewan atau produk asal hewan tersebut.

Tak lupa pula Karantina Pertanian Ende aktif menyosialisasikan aturan yang harus ditaati kepada para pelaku usaha ternak. Sosialisasi itu melibatkan pelaku usaha ternak dari Kabupaten Ende, Kabupaten Ngada, dan Kabupaten Nagekeo.

"Jadi kalau mau lalulintaskan hewan atau produk asal hewan, taati aturan yang sudah ada dan lapor dulu ke petugas karantina," ujar Kostan.

Baca juga: Sebanyak 877 sapi di Pulau Bangka suspek PMK
Baca juga: Cegah PMK, Babel hentikan sementara pasokan ternak dari Jatim dan Aceh
Baca juga: Kendalikan PMK, pemerintah gerak cepat cegah penyebaran di Jawa Tengah

Pewarta: Fransiska Mariana Nuka
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2022